Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja Periode Februari dan Maret 2025

Screenshot_2025-03-18-09-14-38-62_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Sepindonesia.com | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri., Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menyampaikan bahwa hari ini Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode awal tahun 2025. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 tersangka, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering. 

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :

• Sabu kristal/padat: 556,57 (lima ratus lima puluh enam koma lima puluh tujuh) gram dari total 626,57 (enam ratus dua puluh enam koma lima puluh tujuh) gram.

• Ekstasi: 28 (dua puluh delapan) butir dari total 50 (lima puluh) butir.

• Ganja kering: 225,15 (dua ratus dua puluh lima koma lima belas ) gram dari total 269,75 (dua ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram.

Foto, barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu, Ekstasi dan daun ganja kering 

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H.

Kemudian, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa metode pemusnahan barang bukti yang digunakan adalah sebagai berikut: sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar., jelasnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Luar Biasa…! Satres Narkoba Kembali Menangkap Jaringan Narkoba Di Sei Berobang

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA…

Read More...

Semasa Kepemimpinan Hamdi Erazona,ST.MM Kecamatan Bilah Hulu Semakin Kumuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan…

Read More...

PT.SMA Aek Nabara Salurkan Bantuan Paket Sembako Di Tiga Desa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara menyerahkan bantuan 50 paket sembako kepada kaum dhuafa di tiga…

Read More...

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1,9 Kg Narkotika Jenis Sabu

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1,9 Kg Narkotika jenis sabu – sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Di ruang…

Read More...

PT.SMA Aek Nabara Menyerahkan Bantuan Ke Puskesmas Ulumahuam Dan Masyarakat Desa Sukadame

Sepindonesia.com | LABUSEL – PT. Supra Matra Abadi (PT.SMA) Kebun Aek Nabara Grup Asian Agri sebagai bentuk kepedulian kepada Kesehatan…

Read More...

Camat Bilah Hulu Apresiasi Bentuk Kepedulian PT.SMA Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU, – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara grup Asian Agri perduli dengan kesehatan masyarakat dalam hal memerangi…

Read More...

KPU Karimun Gelar Simulasi Pemilihan dengan Prokes di Hajosari Alor Jongkong

Sepindonesia.com | KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar simulasi pemungutan suara atau pencoblosan di Kelurahan Harjosari tepatnya…

Read More...

Masyarakat Desa Emplasmen Kehadiran Pentolan Dan Rombongan GANAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Emplasmen Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuahanbatu menyambut dengan penuh syukur atas hadirnya pentolan Gerakan…

Read More...

Pemkab Karawang Melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Dan UKM

Sepindonesia.com | KARAWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan Usaha kecil Menengah (UKM) bekerjasama dengan BKPSDM…

Read More...