Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja Periode Februari dan Maret 2025

Screenshot_2025-03-18-09-14-38-62_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Sepindonesia.com | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri., Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menyampaikan bahwa hari ini Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode awal tahun 2025. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 tersangka, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering. 

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :

• Sabu kristal/padat: 556,57 (lima ratus lima puluh enam koma lima puluh tujuh) gram dari total 626,57 (enam ratus dua puluh enam koma lima puluh tujuh) gram.

• Ekstasi: 28 (dua puluh delapan) butir dari total 50 (lima puluh) butir.

• Ganja kering: 225,15 (dua ratus dua puluh lima koma lima belas ) gram dari total 269,75 (dua ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram.

Foto, barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu, Ekstasi dan daun ganja kering 

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H.

Kemudian, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa metode pemusnahan barang bukti yang digunakan adalah sebagai berikut: sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar., jelasnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Tim GANAS Membawa Kebahagiaan Bagi Masyarakat Desa N6 Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim dari Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) melakukan pembagian sembako kepada kaum dhuafa, anak yatim…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Maulid Nabi SAW 1442 H Dengan Sederhana

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan meperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di ruang data dan karya…

Read More...

Suria Bakti Batubara Membuka Musda Ke-VI DPD FSPTI – KSPSI Sumut, Yang Dihadiri 26 DPC

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara ke VI Federasi Serikat Pekerja…

Read More...

Wakil Gubsu Menyambut Kehadiran Dankodiklat TNI AD Letjen TNI AM Putranto Di Rumah Dinas

Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyambut kedatangan Dankodiklat TNI AD Letjen TNI AM Putranto yang…

Read More...

Bunda ASRI Semakin Hari Semakin Banyak Menuai Dukungan Dari Masyarakat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Istri Calon Bupati Labuhanbatu Nomor urut 3 Ny. Hj. Rosmanidar Andi Suhaimi melaksanakan silaturahmi ke Masyarakat…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Dikunjungi Pengurus HIMLAB, Ini Yang Disampaikan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Drs. Mhd. Fitryus SH. MSP menerima kunjungan silaturahmi  delapan orang perwakilan  Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Pengurus ASKAB Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus SH.MSP menerima kunjungan ASKAB (Asosiasi Kabupaten) Labuhanbatu di ruang kerja…

Read More...

Wakil Gubsu Musa Rajekshah Terpesona Dengan Keindahan Wisata Bukit Lawang

Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah pada libur panjang memanfaatkan untuk berlibur dengan keluarga di…

Read More...

Pemkab Labusel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Dengan Prokes

Sepindonesia.com | LABUSEL – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2020 M,…

Read More...