Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja Periode Februari dan Maret 2025

Screenshot_2025-03-18-09-14-38-62_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Sepindonesia.com | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri., Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menyampaikan bahwa hari ini Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode awal tahun 2025. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 tersangka, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering. 

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :

• Sabu kristal/padat: 556,57 (lima ratus lima puluh enam koma lima puluh tujuh) gram dari total 626,57 (enam ratus dua puluh enam koma lima puluh tujuh) gram.

• Ekstasi: 28 (dua puluh delapan) butir dari total 50 (lima puluh) butir.

• Ganja kering: 225,15 (dua ratus dua puluh lima koma lima belas ) gram dari total 269,75 (dua ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram.

Foto, barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu, Ekstasi dan daun ganja kering 

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H.

Kemudian, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa metode pemusnahan barang bukti yang digunakan adalah sebagai berikut: sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar., jelasnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Strong Point 

Foto : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Samapta, IPDA…

Read More...

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Dukung Program Ketahanan Pangan 

Foto : Aiptu Elijon H. Manurung menggerakkan warga untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan melakukan pengolahan lahan pekarangan yang kosong untuk…

Read More...

Bawa Sabu  101 Gram,  Kiting Warga Lingga Tiga Diciduk Polisi

Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram  Sepindonesia.com |…

Read More...

Kodam I/BB Dan Dinas Pangan Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…

Read More...

Galian C Pasir Tidak Memiliki Izin, Akan Terancam Sanksi Pidana

Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…

Read More...

Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Lima Puluh

Foto : Personil Polsek Lima Puluh bersam tersangka pelaku penggelapan sepeda motor. Sepindonesia.com | BATU BARA – Personil Unit Reskrim…

Read More...

Polres Labuhanbatu Melaksankan Razia Gabungan ke Tempat Hiburan 

Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia gabungan  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga keamanan dan…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Monitoring Keamanan

Foto : Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli dengan berjalan kaki di seputaran Mako Polres Batu Bara. Sepindonesia.com…

Read More...

Ini yang Dilakukan Kapolres Labuhanbatu Untuk Mempererat Persaudaraan

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan syukuran ulang tahun bersama personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com…

Read More...