Dua Oknum BPD Dan Sekdes Diduga Kampanye Gelap Untuk menangkan AYS
Sepindonesia.com | DELUSERDANG – Dua Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan Bilah Hulu khususnya kota Aek Nabara semakin buruk.
Hal ini tampak dari semberautnya dan kumuhnya Kota Aek Nabara seperti banyaknya tumpukan sampah yang menghasilkan bau busuk yang sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
Bukan hanya itu kondisi seputaran kota Aek Nabara semakin hari semakin semberaut dimana pedagang semakin berlomba ke jalan meletakkan barang jualannya sehingga kota Aek Nabara semakin macet dan kumuh.
Masalah sampah memang urusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu dan masalah pasar adalah urusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Perindag) Labuhanbatu, tetapi untuk melakukan koordinasi dengan dinas ini adalah tanggung jawab Camat Bilah Hulu selaku pemerintahan tertinggi di Kecamatan Bilah Hulu.
Hamdi Erazona dianggap memiliki komunikasi yang buruk sehingga dianggap tidak mampu melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk menata wilayah kerjanya.
Masyarakat Aek Nabara Jaharudin Efendi (46) saat bertemu dengan wartawan, Kamis (26/11/2020) menyampaikan memang semasa kepemimpinan Camat Bilah Hulu Hamdi Erazona, keadaan kota Aek Nabara semakin kumuh dan semberaut.
Kita lihat saja di belakang pasar Aek Nabara tumpukan sampah sampai menutupi jalan sehingga masyarakat yang melintas susah lewat ditambah lagi bau busuk yang harus dirasakan masyarakat yang tinggal di dekat tumpukan sampah tersebut,” jelas Jaharudin Efendi.
Jaharudin juga menambahkan, bukan hanya di belakang pasar Aek Nabara tumpukan sampah juga semakin hari semakin menggunung seperti di jalan Ampera di depan Kuburan Cina dan Jalan Perhubungan Dekat Kantor Koramil Aek Nabara.
Begitu juga dengan tidak tertatanya pasar Aek Nabara, pedagang sampai menggunakan badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan bagi pengguna jalan, hal ini sangat tidak nyaman bagi masyarakat Aek Nabara,” jelasnya.
Pemerintahan Labuhanbatu telah membuat regulasi yang jelas melalui Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jumat Bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat, tetapi dari pantauan wartawan Peraturan Bupati ini tidak dilaksanakan oleh Camat Bilah Hulu Hamdi Erazona sehingga Kota Aek Nabara tidak tertata dengan baik.
Masyarakat berharap agar Camat Bilah Hulu dapat peka dan cepat merespon segala keluhan masyarakat di wilayah kerjanya, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran dan campur tangan pemerintah pada persoalan – persoalan yang dialami masyarakat.(At/Red)
Sepindonesia.com | DELUSERDANG – Dua Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu H.Polma Tambunan,S.Pd.MPd membesuk siswa – siswi korban kayu…
Sepindonesia.com | BITUNG – Calon Wakil Walikota Randito Maringka melakukan blusukan di Kelurahan Bitung Barat Dua, Lingkungan V tepatnya di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perkemahan Pramuka Kompas 7 yang selenggarakan yayasan Citra Bangsa Al Itihat Aek Nabara di Dusun Pancasila…
Sepindonesia.com | BATAM – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB, Ny Anggi…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Br Sebayang, kembali mengunjungi pengungsi yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau acara gelar bekal kelengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) dan kelengkapan…
Sepindonesia.com | FILIPINA – 24 personel TNI yang tergabung dalam Satgas operasi penanggulangan bencana kemanusiaan badai tropis Kristine dengan komandan…
Sepindonesia com | SIBOLANGIT – Keluarga besar almamater Catam Dua Ribu Satu (CADAS) Medan genap berusia 23 tahun pada 22…