IMG_20240126_065658

Izin Pembuatan Pupuk Kompos Di Desa Lingga Tiga Dipertanyakan Masyarakat 

IMG_20230518_142645

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat setempat yang berdomisili di sekitar Pengolahan pupuk Kompos, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, pada awak media Sepindonesia.com, Selasa (16/5/2023) mengatakan, kenapa sejauh ini, pihak perusahaan pupuk kompos, AT memasarkan pupuk tersebut, sampai keluar daerah, padahal, kalau dilihat tulisan yang terpampang di Depan Kantor, hanya khusus untuk anggota Koperasi yang ada di Labuhanbatu, dengan tulisan Koperasi Produsen Usaha Peningkatan Kesejahteraan , Petani Labuhan Batu, tapi pada kenyataannya pemasarannya sampai keluar Daerah, seperti Daerah Paluta dan Propinsi Riau, terang mereka.

Selain dari itu, tambah mereka, pihak pengusaha pupuk kompos tersebut, tidak memperdulikan warga masyarakat setempat, seperti saat mengolah bahan baku pupuk kompos yang difermentasi sangat mengganggu pernafasan, baunya sangat menyengat, sehingga meresahkan bagi kami warga sekitar pabrik pengolahan, ujar mereka.

Sumber lain yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan, besar kemungkinan, pihak pengusaha pabrik pupuk kompos tersebut, belum mengantongi Surat Izin pemasaran dari Instansi terkait di Pemkab Labuhan Batu, karena kalau dia mengatas namakan Koperasi dalam melakukan usaha pengolahan pupuk kompos, cukup memasarkannya hanya sebatas anggota Koperasi yang terdaftar dalam pembentukan anggota, ini kok pemasarannya sampai keluar Daerah, tandasnya.

Awak media yang menemui AT selaku pengelola pupuk kompos, belum lama ini, menjelaskan, tujuan dari dibangunnya usaha pengolahan pupuk kompos, tidak lain untuk mensejahterakan anggota petani sawit yang bergabung dalam Koperasi, dan selain itu, untuk dapat menampung tenaga kerja bagi warga yang menganggur, terang AT.

Baca Juga :

Masyarakat Aek Kuo Laporkan PT.Smart Ke Presiden Saat Kunker Ke Labura

Gunakan Berkas Reject Pegawai BUMN Gelapkan Dana Nasabah

Ketika ditanya awak media tentang perizinan usahanya, AT menjawab, kita masih mengurus perizinan yang lain menyangkut usaha pupuk kompos, sebutnya mengakhiri.

Salah seorang, yang menguasai tentang pupuk di Labuhanbatu dan tidak ingin ditulis namanya, pada awak media mengatakan, seyogianya kalau kita membangun usaha apa saja, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan, Lokasi dan perizinannya baru selanjutnya kita harus, mengurus surat izin dari warga setempat yang diketahui Pemerintah Desa, baru kita mendirikan usaha apa saja, terlebih usaha mengelola pupuk kompos, tegasnya.

Selanjutnya, tambahnya, dalam kita membuka usaha harus senantiasa menjaga lingkungan, karena tanpa kita mengindahkan lingkungan, sudah jelas usaha kita tidak berjalan dengan lancar, dan kalau kita tidak mengikuti aturan yang berlaku di Negara ini, sudah barang tentu, kita berhadapan dengan hukum, tegas dia menutup perbincangan. Penulis berita ( Tim)

pt sep gambar

Kapolsek NA IX-X Bersama Mahasiswa Dan Muspika Bergotong-royong Dan Menanam Pohon

Sepindonesi.com | LABURA – Kapolsek NA IX-X AKP. Selvintriansih SIK.MH Bersama150 mahasiswa Labuhanbatu Utara (Labura), Personil Polsek Na IX-X ,…

Read More...

Kapolres  Mengundang Paslon Cawabub Bupati Serta Tokoh Masyarakat Se-Labuhanbatu Raya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat Kepala kepolisian resor Polres…

Read More...

Luar Biasa…! Satres Narkoba Kembali Menangkap Jaringan Narkoba Di Sei Berobang

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA…

Read More...

Semasa Kepemimpinan Hamdi Erazona,ST.MM Kecamatan Bilah Hulu Semakin Kumuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan…

Read More...

PT.SMA Aek Nabara Salurkan Bantuan Paket Sembako Di Tiga Desa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara menyerahkan bantuan 50 paket sembako kepada kaum dhuafa di tiga…

Read More...

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1,9 Kg Narkotika Jenis Sabu

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1,9 Kg Narkotika jenis sabu – sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Di ruang…

Read More...

PT.SMA Aek Nabara Menyerahkan Bantuan Ke Puskesmas Ulumahuam Dan Masyarakat Desa Sukadame

Sepindonesia.com | LABUSEL – PT. Supra Matra Abadi (PT.SMA) Kebun Aek Nabara Grup Asian Agri sebagai bentuk kepedulian kepada Kesehatan…

Read More...

Camat Bilah Hulu Apresiasi Bentuk Kepedulian PT.SMA Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU, – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara grup Asian Agri perduli dengan kesehatan masyarakat dalam hal memerangi…

Read More...

KPU Karimun Gelar Simulasi Pemilihan dengan Prokes di Hajosari Alor Jongkong

Sepindonesia.com | KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar simulasi pemungutan suara atau pencoblosan di Kelurahan Harjosari tepatnya…

Read More...