Penyidik Polsek Medan Area Tidak Profesional, Kasus Penganiayaan di SP3 kan
Sepindonesia.com | MEDAN – Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat setempat yang berdomisili di sekitar Pengolahan pupuk Kompos, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, pada awak media Sepindonesia.com, Selasa (16/5/2023) mengatakan, kenapa sejauh ini, pihak perusahaan pupuk kompos, AT memasarkan pupuk tersebut, sampai keluar daerah, padahal, kalau dilihat tulisan yang terpampang di Depan Kantor, hanya khusus untuk anggota Koperasi yang ada di Labuhanbatu, dengan tulisan Koperasi Produsen Usaha Peningkatan Kesejahteraan , Petani Labuhan Batu, tapi pada kenyataannya pemasarannya sampai keluar Daerah, seperti Daerah Paluta dan Propinsi Riau, terang mereka.
Selain dari itu, tambah mereka, pihak pengusaha pupuk kompos tersebut, tidak memperdulikan warga masyarakat setempat, seperti saat mengolah bahan baku pupuk kompos yang difermentasi sangat mengganggu pernafasan, baunya sangat menyengat, sehingga meresahkan bagi kami warga sekitar pabrik pengolahan, ujar mereka.
Sumber lain yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan, besar kemungkinan, pihak pengusaha pabrik pupuk kompos tersebut, belum mengantongi Surat Izin pemasaran dari Instansi terkait di Pemkab Labuhan Batu, karena kalau dia mengatas namakan Koperasi dalam melakukan usaha pengolahan pupuk kompos, cukup memasarkannya hanya sebatas anggota Koperasi yang terdaftar dalam pembentukan anggota, ini kok pemasarannya sampai keluar Daerah, tandasnya.
Awak media yang menemui AT selaku pengelola pupuk kompos, belum lama ini, menjelaskan, tujuan dari dibangunnya usaha pengolahan pupuk kompos, tidak lain untuk mensejahterakan anggota petani sawit yang bergabung dalam Koperasi, dan selain itu, untuk dapat menampung tenaga kerja bagi warga yang menganggur, terang AT.
Baca Juga :
Masyarakat Aek Kuo Laporkan PT.Smart Ke Presiden Saat Kunker Ke Labura
Ketika ditanya awak media tentang perizinan usahanya, AT menjawab, kita masih mengurus perizinan yang lain menyangkut usaha pupuk kompos, sebutnya mengakhiri.
Salah seorang, yang menguasai tentang pupuk di Labuhanbatu dan tidak ingin ditulis namanya, pada awak media mengatakan, seyogianya kalau kita membangun usaha apa saja, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan, Lokasi dan perizinannya baru selanjutnya kita harus, mengurus surat izin dari warga setempat yang diketahui Pemerintah Desa, baru kita mendirikan usaha apa saja, terlebih usaha mengelola pupuk kompos, tegasnya.
Selanjutnya, tambahnya, dalam kita membuka usaha harus senantiasa menjaga lingkungan, karena tanpa kita mengindahkan lingkungan, sudah jelas usaha kita tidak berjalan dengan lancar, dan kalau kita tidak mengikuti aturan yang berlaku di Negara ini, sudah barang tentu, kita berhadapan dengan hukum, tegas dia menutup perbincangan. Penulis berita ( Tim)
Sepindonesia.com | MEDAN – Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan…
Sepindonesia.com | KARO – Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu tidak pernah Kompromi dengan namanya Narkoba dan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah…
Sepindonesia.com | MEDAN – Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco)…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komunitas Jurnalis Jawa Timur menyampaikan solidaritasnya atas tragedi kebakaran rumah yang telah menelan 2 korban…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Korlantas dan jajaran Polri atas keberhasilan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penikmat kopi akur bienam atau Komunitas warung kopi (WARKOP) Akur Bienam kota Rantauprapat, telah menggelar acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D Bakal Calon Bupati mengambil formulir Penjaringan Calon Kepala Daerah Kabupaten…