Polsek Panai Tengah Menangkap Satu Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan satu orang pengedar Narkotika jenis sabu – sabu di Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bawaslu Labuhanbatu, Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu membuka pendaftaran mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu akan menerima Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 708 orang merujuk pada jumlah TPS yang terdapat di Kabupaten Labuhanbatu pada Pemilihan serentak Tahun 2024 nantinya.
” Ya betul Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu saat ini melakukan sosialisasi untuk perekrutan PTPS untuk betugas wilayah Kabupaten Labuhanbatu bertugas mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS ” ucap Makmur Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat , Kamis (12/9/2024).
Baca Juga :
Beliau juga menerangkan sesuai dengan juknis sebagai persyaratan untuk menjadi Pengawas Pemungutan Tempat Suara (PTPS) Kabupaten Labuhanbatu.
“Sesuai juknis usia yang menjadi syarat untuk menjadi PTPS paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar dengan pendidikan paling rendah minimal SMA sederajat” tambahnya.
Makmur juga mengatakan bahwa yang ingin mendaftar dapat mengakses seluruh pengumuman dan persyaratan pendaftaran melalui Panwaslu Kecamatan terdekat.
Sebagai informasi menurut Pasal 1 angka 23 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Lebih rinci tugas Pengawas TPS berdasarkan Pasal 114 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan bahwa Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan satu orang pengedar Narkotika jenis sabu – sabu di Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forkopimda Labuhanbatu Raya menggelar acara do’a bersama untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) pada 9…
Sepindonesi.com | LABURA – Kapolsek NA IX-X AKP. Selvintriansih SIK.MH Bersama150 mahasiswa Labuhanbatu Utara (Labura), Personil Polsek Na IX-X ,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat Kepala kepolisian resor Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara menyerahkan bantuan 50 paket sembako kepada kaum dhuafa di tiga…
Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1,9 Kg Narkotika jenis sabu – sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Di ruang…
Sepindonesia.com | LABUSEL – PT. Supra Matra Abadi (PT.SMA) Kebun Aek Nabara Grup Asian Agri sebagai bentuk kepedulian kepada Kesehatan…