IMG_20240126_065658

Ketua Bawaslu : Berikut Profesi yang Dilarang Menjadi Calon Legislatif

IMG_20230512_232728

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Perbincangan terkait para calon anggota legislatif Kabupaten maupun Provinsi Tahun 2024 kian semakin marak diperbincangkan dikalangan masyarakat. Dimana pendaftaran telah resmi dibuka oleh KPU mulai dari 01-14 Mei 2024 bagi Calon yang ingin mendaftarkan diri.

Oleh sebab itu Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Parulian Silaban memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada mereka jika ditemukan para calon legislatif yang melanggar atau tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Segera laporkan kepada kami, jika ada masyarakat yang menemukan calon anggota legislatif mendaftar yang dilarang oleh undang undang,” ucap Parulian Kepada awak media di ruang kerjanya. Kamis (11/05/2023)

Dijelaskan Parulian Pada dasarnya, bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diwajibkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan mereka apabila pekerjaan tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas dan independensi yang diwajibkan oleh undang-undang dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum.

Baca Juga :

Kunjungan Wapres Tak Berdampak Di Malut

AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga menerima gratifikasi Dari Gudang Solar Ilegal

Dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, terdapat beberapa jabatan yang tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Jabatan-jabatan tersebut meliputi:

• Kepala Daerah (Walikota, Bupati)
• Wakil Kepala Daerah
• Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK)
• Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
• Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
• Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau Badan Lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
• Kepala Desa
• Perangkat Desa
• Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Penyelenggara Pemilu, meliputi:
-Panitia Pemilihan Kecamatan
-Panitia Pemungutan Suara
-Panitia Pemilihan Luar Negeri
-Panitia Pengawas Pemilu   Kecamatan
-Panitia Pengawas Pemilu   Kelurahan/Desa
-Panitia Pengawas Pemilu Luar   Negeri.

Jabatan dan profesi di atas diwajibkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelum memasuki masa kampanye sebagai bentuk netralitas dan independensi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Dikarenakan hal tersebut Terkait Pengawasan melekat kita laksanakan baik ditingkat Kabupaten sampai tingkat kelurahan dan desa.

“kami siap melayani laporan masyarakat dan menindak lanjuti laporan, kita juga sudah mendirikan Posko pengaduan, bila ada temuan masyarakat segera laporkan ke posko pengaduan Bawaslu, kita juga terus berkoordinasi kepada Bawaslu Provinsi, stakeholder dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten sampai tingkat yang bawah,”ujar parulian.

lanjut masih kata Parulian Hari ini para Partai Politik mendaftarkan para calon legislatifnya ke KPU Labuhanbatu kegiatan inipun tidak luput dari pengawasan kita, dan harapan kita Pemilu 2024 berjalan Kondusif aman dan Lancar “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”.

“Apabila ada bakal calon anggota legislatif yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya seperti yang diatur dalam undang-undang, dapat dilaporkan kepada Bawaslu terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Nuh Nasution)

pt sep gambar

Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan  7,4 Kg Ganja Siap Edar

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan BH alias Budi (42) warga Gang Sado, Jl. Wr. Supratman,…

Read More...

Aldi Dan Ardi Warga Asahan Diciduk Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pengedar…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Ikuti Perayaan Paskah Oikumene 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pada Sabtu, 04 Mei 2024, Personel dari Polres Labuhanbatu turut hadir dalam perayaan Paskah Oikumene yang diselenggarakan…

Read More...

Video Bimtek Kades Kabupaten Padang Lawas Viral,  Ini Penjelasan  Penyelenggara Pelatihan

Sepindonesia.com  | MEDAN – Terkait beredarnya video di lokasi bimtek kepala desa SE kab. Padang lawas di media sosial ,…

Read More...

Bou Warga Ujung Bandar Diciduk Polisi

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard…

Read More...

Danrem 032/Wbr Laksanakan Trabas Silaturahmi Bersama Forkopimda

Sepindonesia.com | PADANG – Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Rayen Obersy bersama Gubernur Sumatra Barat H. Mahyeldi Ansharullah S.P. bersama prajurit…

Read More...

Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), tersangka pengedar…

Read More...

Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Razia Knalpot Brong 

Sepindonsia.com | MAKASSAR – Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong di wilayah hukumnya di depan…

Read More...

Plt. Bupati Labuhanbatu  Tutup MTQH Ke-53 Dan FSQ Ke-38 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejak di gelar dilapangan sepak bola Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah pada tanggal 29/4/2024 lalu, Musabaqoh…

Read More...