IMG_20240126_065658

Tugu Simpang Enam Kota Rantauprapat Pemicu Kemacetan Lalin

IMG_20221118_225656

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Dampak dari pembangunan tugu simpang enam Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang membuat penyempitan badan jalan yang mengakibatkan alur lalu lintas (Lalin) mengalami kemacetan.

Tugu yang berada di tengah simpang 6 jalan besar, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin, Jalan H Agus Salim dan Jalan Cut Nyak Dhien dan merupakan jalan alternatif digunakan pengguna jalan untuk menghubungkan ke 6 jalan besar tersebut.

Baca Juga :

BPN Labuhanbatu Di PTUN Kan

Masyarakat Sebut, Plt.Kadis DLH Labuhanbatu Belum Berhasil Mengatasi Persoalan Sampah

Dampak dari pembangunan tugu yang berada dekat Mapolres Labuhanbatu Dan berjarak sekitar sepuluh meter dari depan rumah dinas Kapolres, depan kantor cabang BRI, depan kantor cabang Bank Sumut dan di depan bank BPR NBP 16 itu alur lalu lintas menjadi macet.

Pantauan wartawan disimpang enam Rantauprapat, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 12.00.WIB, alur lalu lintas dari arah Mapolres menuju kota Rantauprapat, jalanan macet sampai puluhan meter, begitu juga dari arah pos lalu lintas kota menuju Mapolres, walau dijalan tersebut sudah ada polisi lalu lintas yang mengatur alur lalulintas.

Salah seorang warga kota Rantauprapat yang ditemui wartawan saat melintas dijalan dimaksud menyebutkan, sebelum ada pembangunan tugu simpang enam, belum pernah mengalami macet seperti hari ini, Jumat (18/11/2022) jelas Indramono yang juga ketua DPD Pejuang Bravo 5 Labuhanbatu menjawab wartawan.

Dijelaskannya, saat ini proyek pembangunan tugu belum selesai dikerjakan, kalau ingin dirubah luasnya belum terlambat.”Saya belum tahu rancangan pembangunan tugu, kalau mengakibatkan penyempitan badan jalan, yang berdampak macetnya arus lalu lintas sebaiknya dirubah, saat ini belum terlambat” sebutnya.

Indramono yang akrab disapa dengan Incun juga menyebutkan, sebaiknya Pemkab Labuhanbatu membolo Labuhanbatu tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat.”Indah dan kenyamanan itu biasanya sejalan, Indah dan nyaman” ujarnya.

Ketua DPD Pejuang Bravo 5 juga menyarankan, pembangunan tugu simpang enam sebaiknya tetap mengacu kepada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.” UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, mengatur mengenai keseimbangan antara hak perseorangan atas tanah dan keharusan pembangunan jalan untuk kepentingan umum” papar Incun

Perlu diketahui, proyek Rekonstruksi Tugu Simpang Enam Kota Rantauprapat itu dikerjakan Pemerintahan Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp.310.235.000 dikerjakan CV Tri Jaya Sakti.(Red)

pt sep gambar

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu Untuk Menjaga Sinergitas POLRI – TNI

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...