IMG_20240126_065658

BPN Labuhanbatu Di PTUN Kan

IMG_20221118_220758

Sepindonesia.com | LABURA – Team dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dipimpin Hakim Saifuddin, SH, MH beserta Anggotanya turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus perdata kepemilikan tanah sengketa di Aek Kota Batu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Jumat (18/11/2022).

Kedatangan team dari PTUN Medan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan setempat (sidang lapangan) kasus ranah perdata gugatan pembatalan Sertifikat di PTUN antara Gereja (penggugat) dengan BPN Labuhanbatu (tergugat) serta Debora Aritonang, anak dari Julia Manurung (Tergugat) pemilik dan atas nama sertifikat yang diterbitkan BPN BPN Labuhanbatu.

Baca Juga :

1 Tahun  Proses Balik Nama Di Kantor BPN Labuhanbatu Tidak Kunjung Selesai

PT.Pangkatan Indonesia Dan BPN Berikan Edukasi Buruk Bagi Masyarakat

Gereja Methodist Indonesia (GMI) Aek Kota Batu melalui kuasa hukumnya Beriman Panjaitan, SH dalam gugatannya dengan perkara Pdt.Nomor 80,/G/2022/PTUN.MDN mempertanyakan keabsahan dan penerbitan sertifikat tersebut.

Pasalnya, menurut Beriman Panjaitan selaku Kuasa Hukum GMI Aek Kota Batu, jika mengingat sejarah, asal usul tanah GMI Aek Kota Batu tersebut, sudah dikuasai kliennya sejak zaman Belanda karena memang merupakan hibah dari pemerintahan Belanda

“Sejarahnya tanah GMI Aek Kota Batu Labuhanbatu Utara sejak Dari tahun 1933 itu hibah Dari Belanda dan dikonversi ke Agraria Labuhanbatu, lalu pada Tahun 2001 terbit sertifikat yang dimiliki orang lain tanpa diketahui pihak Gereja, sementara pihak Gereja merasa tidak pernah menjualnya kepada siapapun”, terangnya.

Dijelaskan Beriman, kliennya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di PTUN Medan dikarenakan, adanya keganjilan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang Lain yang sesungguhnya tidak pernah menguasai dan mengusahai tanah milik kliennya.

Dipertanyakannya, Apa dasar Pihak BPN bisa terbitkan sertifikat atas nama orang lain, maka dari itu dia berharap sidang yang di gelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan nantinya, mengabulkan permohonannya untuk seluruhnya.

“Kami berharap Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan kami, agar sertifikat nomor 311/Kelurahan Aek Kota Batu, tanggal 21 Desember 2001 atas nama Julia Manurung yang diterbitkan BPN Labuhanbatu, dinyatakan batal demi hukum Dan tanah yang sudah dipakai sejak tahun 1933 kembali ke pihak GMI Aek Kota Batu, Labura.,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Beriman mengungkapkan sikap tidak kooperatif dari pihak tergugat, karena sering bolos dari jadwal sidang yang telah diagendakan.

“Pelaksanaan Sidang Lapangan kasus ini berlangsung karena tergugat selama persidangan sering tidak hadir dalam agenda sidang sesuai Jadwal, apalagi pada saat pengajuan tambahan bukti,” ucap Beriman Panjaitan, SH didampingi Pandapotan Tamba SH.MH.(Red)

pt sep gambar

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Tidak Tanggap Dengan Keluhan Masyarakat 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tidak tanggap dengan keluahan masyarakat Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Wabup Karo Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan TA 2024

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati (Wabup) Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda Kabupaten Karo hadir dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi…

Read More...

Pemdes Sidorukun Mangkir Pada Sidang Gugatan  Oleh Ahli Waris Iskhak

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar sidang pertama kasus perdata Gugatan Jumadi sebagai ahli waris Iskhak dengan Pemerintah…

Read More...

Komunitas RSD Perduli Terhadap Korban Erupsi Gunung Ruang Tagulandan

    Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad  (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …

Read More...

Anak Pedagang Sayur Keliling  Menjadi Dokter 

Sepindonesia.com | MEDAN – Seratus Dua Belas dokter baru mengambil sumpah/janji dokter pada Selasa 7 Mei 2024 setelah menyelesaikan masa…

Read More...

Polri Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP Pada World Water Forum Ke-10

Sepindonesia.com  | JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr Drs Aan Suhanan, M.Si, mengecek kendaraan dinas roda dua dan roda…

Read More...

Korbrimob Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Pengamanan WWF Ke-10 Di Bali

Sepindonesia.com | JAKARTA – World Water Forum (WWF) Ke-10 merupakan acara forum sektor air terbesar di dunia akan berlangsung di…

Read More...

Police Goes To School Dalam Rangka Sosialisasi Tertib Berlalu Berlalu Lintas

Sepindonesia.com | BATU BARA –Sumatera Utara, Batu Bara- Kasat Lantas Polres Batu Bara, bersosialisasi terkait akan keamanan dalam berlalu lintas,…

Read More...

PMKS II PT.Hari Sawit Jaya Negeri Lama Didemo 

sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi demontrasi yang berlangsung diarea PMKS II. PT.Hari Sawit Jaya yang di dampingi ketua Dewan Pimpinan…

Read More...