Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan di Gereja Saat Kebaktian
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…
Sepindonesia.com | JAMBI – Novalindo Humas PTPN VI Provinsi Jambi, sampaikan kepada awak media Jaga dan peduli lingkungan hidup, tak hanya sekedar jargon bagi PTPN VI Jambi. Buktinya, kemarin tiga Unit Usaha PTPN VI wilayah Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas Novalindo, kamis (24/3/2022).
Lanjut, Noval tiga penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini, diserahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup provinsi Jambi, Ny Evi Fatmawati kepada Ny Herlinda Amir, Kasubag Sertifikasi PTPN VI.
“Ada tiga unit usaha kita mendapatan penghargaan Proper biru dari Kementerian,”kata Linda dengan wajah ceria kepada awak media Saat di wawancara.
Linda menjelaskan, tiga unit usaha PTPN VI itu adalah Unit Usaha Bunut di Muarojambi, Unit Usaha Kayu Aro di Kerinci serta Unit Usaha Rimbo Dua di kabupaten Tebo.
Linda menjelaskan, tiga unit usaha ini diganjar penghargaan Proper biru setelah tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jambi turun melihat pengelolaan lingkungan hidup diantara kebun usaha milik PTPN VI
“Kedepan kami akan terus tingkatkan dan peduli lingkungan di seluruh unit usaha yang ada. Bagi kami kelestarian lingkungan hidup adalah mutlak tidak bisa di tawar – tawar lagi, ” jelasnya.
Baca Juga :
Tekab Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong
Wagub Sani Berharap TVRI Jambi Menjadi Salah Satu Media Cerdaskan Anak Bangsa
Bobby Nasution: workshop Digelar Untuk Menumbuhkan Minat ekonomi kreatif Dan Inovatif.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Adapun capaian kriteria Proper Biru, artinya taat. Dimana telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dipersyaratkan. Ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yaitu bidang ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan.Tuturnya.(Afrizal/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Organisasi masyarakat Pengurus Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC- GRIB) Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan…
Sepindonesia.com | SERGAI –Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang. Ia menyebutkan,…
Sepindonesia.com | BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan beberapa paket sembako…
Sepindonesia.com | Labuhanbatu – Belum di jawabnya somasi pertama yang sudah dikirim dan diterima Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Rantauprapat terkait…
Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Garut terasa sampai Kabupaten Indramayu. Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,5 tersebut,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jumadi mewakili keluarga dari ahli waris didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan., S.H. MH…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Karyawan PT.WOM FINANCE Cabang Gowa Sulawesi Selatan bernama Wahyu diduga mengancam dan menghardik nasabahnya serta menghina…