DPC PJS Labuhanbatu Dan IMUSLAB Gelar Konser Amal Peduli Adik Ricky
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC Pro Jurnalismedia Siber Dan Ikatan Musisi Labuhanbatu (IMUSLAB) punya cara sendiri untuk mengajak masyarakat Rantauprapat…
Sepindonesia.com | JAMBI – Novalindo Humas PTPN VI Provinsi Jambi, sampaikan kepada awak media Jaga dan peduli lingkungan hidup, tak hanya sekedar jargon bagi PTPN VI Jambi. Buktinya, kemarin tiga Unit Usaha PTPN VI wilayah Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas Novalindo, kamis (24/3/2022).
Lanjut, Noval tiga penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup ini, diserahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup provinsi Jambi, Ny Evi Fatmawati kepada Ny Herlinda Amir, Kasubag Sertifikasi PTPN VI.
“Ada tiga unit usaha kita mendapatan penghargaan Proper biru dari Kementerian,”kata Linda dengan wajah ceria kepada awak media Saat di wawancara.
Linda menjelaskan, tiga unit usaha PTPN VI itu adalah Unit Usaha Bunut di Muarojambi, Unit Usaha Kayu Aro di Kerinci serta Unit Usaha Rimbo Dua di kabupaten Tebo.
Linda menjelaskan, tiga unit usaha ini diganjar penghargaan Proper biru setelah tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jambi turun melihat pengelolaan lingkungan hidup diantara kebun usaha milik PTPN VI
“Kedepan kami akan terus tingkatkan dan peduli lingkungan di seluruh unit usaha yang ada. Bagi kami kelestarian lingkungan hidup adalah mutlak tidak bisa di tawar – tawar lagi, ” jelasnya.
Baca Juga :
Tekab Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong
Wagub Sani Berharap TVRI Jambi Menjadi Salah Satu Media Cerdaskan Anak Bangsa
Bobby Nasution: workshop Digelar Untuk Menumbuhkan Minat ekonomi kreatif Dan Inovatif.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Adapun capaian kriteria Proper Biru, artinya taat. Dimana telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dipersyaratkan. Ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yaitu bidang ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan.Tuturnya.(Afrizal/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC Pro Jurnalismedia Siber Dan Ikatan Musisi Labuhanbatu (IMUSLAB) punya cara sendiri untuk mengajak masyarakat Rantauprapat…
Sepindonesia.com n| DELISERDANG – Sekjen Dpn Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di…
Sepindonesia.com | KARO – Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Banser Nahdlatul Ulama (NU) Angkatan ke- VIII Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kasat Binmas AKP AR. Manurung, SH dengan Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu, Bripka Nawi Ritonga, bersama tim melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | LABURA –Berlokasi di Dsn Bagan Desa Pulau Jantan Kecamatan NA IX-X Kab. Labuhan Batu Utara Polsek Na IX-X…
Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Mahameru Climbing Club (MCC) Indramayu ikuti serta kegiatan Wall Climbing Competition (WCC) yang di adakan mahasiswa kehutanan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penangkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dl Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap 2 orang sekaligus…