IMG_20240126_065658

Kantor Hukum Beriman Panjaitan Somasi Ke-2 Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat 

IMG_20240428_114114

Sepindonesia.com | Labuhanbatu – Belum di jawabnya somasi pertama yang sudah dikirim dan diterima Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Rantauprapat terkait pencairan klaim Program JKM atas nama Melinda Tambunan, senin 22/04/2024, ungkap beriman saat ditemui media di kantor hukum beriman di perumahan Lobusona, ujung bandar (Sabtu,27/4/2024).

Lanjutnya, kita akan kirim somasi kedua sebagai upaya hukum kepada BPJS ketenagakerjaan Rantauprapat agar segera memberikan jawaban kepada kita terkait persoalan ini.

Kita meminta mereka koperatif atas masalah ini, agar masyarakat bisa melihat keseriusan BPJS dalam menangani persoalan yang ada.

Kantor Hukum Beriman Panjaitan, SH.MH akan membantu proses klaim JKM almarhum kepada ahli waris, karena sudah tidak bisa di cairkan menurut penuturan agen/ perisai BPJS ketenagakerjaan rantauprapat, makanya upaya somasi dilakukan ke pihak BPJS untuk langsung merespon klaim tersebut dengan tidak mempersulit.

Lanjutnya, adanya program JKM ini Pemerintah mewajibkan masyarakat yang sudah punya penghasilan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak, baik bagi peserta maupun anggota keluarganya.

Dalam BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa kepesertaan yang bisa diikuti oleh masyarakat seperti BPU (Bukan Penerima Upah) merupakan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan yang biasanya diperuntukkan untuk pekerja yang bekerja secara mandiri, seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, freelancer. Serta, pekerja sektor informal misalnya petani, sopir angkot, mitra ojol, pedagang, dan nelayan.

Umumnya, peserta BPU bisa mendaftar tiga program yang terdapat pada BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

Jaminan Hari Tua (JHT),

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Kematian (JKM),

Menurut PP No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK, besarnya iuran JKK yang harus dibayar peserta adalah 1% dari penghasilan. Nominalnya yaitu paling sedikit Rp 10.000 – Rp 207.000. Sementara, untuk JKM adalah sekitar Rp 6.800 per bulannya. Lalu, untuk JHT adalah 2% dari penghasilan. Untuk nominalnya mulai dari Rp 20.000 – Rp 414.00

kami akan tetapi mengawal ahli waris, karena tidak ada alasan bagi BPJS ketenagakerjaan untuk tidak membayar klaim sebab Berkas ibu Melinda sudah lengkap Dan kewajiban iuran Sudah berjalan 5 bulan.

Jika Anak ahli waris ingat ibunya, ia selalu meneteskan air mata mengingat juga bapaknya uda meninggal, dan sekarang dia tinggal sendiri, sebab mamanya menyusul, kini dia tinggal sebatang kara, semoga hal ini bisa menjadi pelajaran bagi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk selalu menyimpan berkas terkait data peserta agar saat mau mengklaim ke BPJS ketenagakerjaan tidak akan sulit dan ahli waris saat pencairan tiba dikantor BPJS ketenagakerjaan Rantauprapat tidak lagi memberi alasan apapun kerena pihak BPJS harus bertanggung jawab atas hal ini, sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku, ungkapnya.”

(Red)

pt sep gambar

Sekjen DPN Formapera Surati KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Sepindonesia.com n| DELISERDANG – Sekjen Dpn Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di…

Read More...

Diklatsar Banser Angkatan ke- VIII Ansor Karo Baiat 36 Peserta

Sepindonesia.com | KARO – Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Banser Nahdlatul Ulama (NU) Angkatan ke- VIII Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC…

Read More...

Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Cegah Karhutla 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kasat Binmas AKP AR. Manurung, SH dengan Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu, Bripka Nawi Ritonga, bersama tim melaksanakan kegiatan…

Read More...

2 Orang Pengedar Sabu Diringkus Personil Polsek NA IX-X 

Sepindonesia.com | LABURA –Berlokasi di Dsn Bagan Desa Pulau Jantan Kecamatan NA IX-X Kab. Labuhan Batu Utara Polsek Na IX-X…

Read More...

MCC Indramayu Borong Enam Trophy 

Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Mahameru Climbing Club (MCC) Indramayu ikuti serta kegiatan Wall Climbing Competition (WCC) yang di adakan mahasiswa kehutanan…

Read More...

2 Orang Pemain Narkoba Diringkus Personil Polsek Panai Tengah

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penangkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dl Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap 2 orang sekaligus…

Read More...

Sedimentasi Hilir  Sei Asahan Dan Sei Silau Berdampak Banjir 

  Sepindonesia.com | BATU BARA – Sedimentasi Hilir Sei Asahan dan Sei Silau yang secara administratif di wilayah Kabupaten Asahan…

Read More...

Diduga Bandar Narkoba Inisial  HL Tidak Tersentuh Hukum 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menanggapi bisnis peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Seperti peredaran narkoba yang tumbuh subur…

Read More...

Ketua MPC Pemuda Pancasila Minta Polres Lahat Tangkap Pelaku Pembunuhan

Sepindonesia.com  | EMPAT LAWANG –  Digegerkan dengan hilangnya nyawa salah satu anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Empat Lawang, diduga korban meninggal…

Read More...