Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

TPC Meminta KPU mempersyaratan kelayakan Kapabilitas Para Capres Dan Cawapres

IMG_20230421_232619

Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam Pemilihan ketentuan Capres dan Cawapres dengan hanya memprioritaskan Popularitas dan Elektabiltas dari hasil survei ternyata mengkondisikan para Capres dan Cawapres 2024 belum memiliki kelayakan Kapabilitas secara lengkap sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara.

Demikian pernyataan sikap Eddy Herwani Didied Mahaswara, selaku Presidium The President Center (TPC), saat berbuka puasa bersama di Kantor The President Center (TPC), dibilangan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Jumat, (21/4/2023).

Oleh karena itu The President Center (TPC) pun mengusulkan dan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersyaratkan Capres dan Cawapres memiliki kapabiltas dengan menguasai (55 + 1) Kompetensi kelayakan sebagai Presiden dan Wapres yang diusulkan oleh TPC, diujikan pada saat acara debat.

Kedua, TPC juga meminta Capres dan Cawapres untuk menandatangani kontrak tentang, mempresentasikan konsep Indonesia Maju hingga tahun 2045, juga mempunyai konsep dan program strategi, bagaimana cara menambah devisa pendapatan Negara guna melunasi hutang negara.

Dan selama terpilih, merealisasikan Zero Pengangguran dan Kemiskinan, serta menyerahkan buku dari TPC berjudul “Etika Presiden” sebagai pedoman, panduan dan tuntunan menjadi Pemimpin yang Ideal, Handal, Mumpuni dan Paripurna untuk diberikan kepada Capres dan Cawapres terpilih.

Menurut TPC, yang paling penting ditahun 2025 dan ditahun selanjutnya, Capres dan Cawapres harus memiliki persyaratan _Sertifikasi Kualifikasi Kompetensi_ sebagai Kepala Negara melalui pembekalan dan penggemblengan ditentukan dalam peraturan KPU dan UU Pilpres.

Sebagaimana diketahui, The President Center (TPC) adalah Lembaga Independen Pusat Pemberdayaan dan Pengkajian Kepemimpinan Bangsa.

TPC dibentuk dari adanya kegalauan dan keingintahuan, kenapa Presiden pada awalnya di puja, puji kemudian dicaci maki dan dibuli, semula di puja bagai dan kemudian di cerca bagai pendosa.

Maka dari itu, dari hasil pengkajian, dapatlah diketahui, bahwa kriteria dan persyaratan khusus berupa Setifikasi Kualifikasi Kompetansi sebagai Capres dan Cawapres belum diatur dalam Undang-undang Pilpres dan Peraturan Pemilu Pilpres di KPU. Melalui Pembekalan atau Penggemblengan berbagai persyaratan Kompetensi Kelayakan untuk menjadi Presiden yang Ideal, Handal dan Mumpuni sehingga tidak lagi terjadi keterbatasan dan kelemahan dalam mengelola Pemerintahan.

TPC didirikan pada Tanggal 20 Mei 2006, tepat pada hari Kebangkitan Nasional, oleh Eddy Herwani Didied Mahaswara di Notaris Emilia, SH, No. 03 pada Tanggal, 2 Mei 2009 di Jakarta.

TPC terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, No. 361/SKT/K/IV/2011, beralamat kegiatan di Jl. Tanjung Duren Raya Lama Kav. 819, Jakarta Barat.

Adapun Visi dari The President Center (TPC) adalah, menjadi Lembaga yang berperan serta untuk mengatasi krisis Kepemimpinan Bangsa, dan untuk Misi nya adalah, Mendapatkan Pemimpin dari tingkat Kepala Desa hingga Presiden dan Wapres yang Ideal, Handal, Mumpuni dan Paripurna, dengan memiliki integritas, Kredibilitas, Kapabilitas, Elektabilitas, Akseptabilitas sebagai Negarawan Sejati.

Untuk Tagline The President Center (TPC) adalah Menjaring Kandidat Pemimpin Nasional Potensial dan Ideal Masa Depan.

Sementara, tujuan didirikannya, TPC adalah, sebagai Lembaga Independen Non Politik.
Untuk memberikan masukan, gagasan, usulan, konsultan Komunikasi, Edukasi Kompetensi, Program-Program Pengembangan Inovasi, Uji Materi dan Solusi-Solusi Berbagai Permasalahan Bangsa dan Kebijakan-Kebijakan atau pun Ketentuan Hukum yang tidak sesuai dengan Aspirasi Rakyat kepada Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta masyarakat luas.

Mendirikan kekuasaan Partisipatif  bernama Dewan Konfederasi Rakyat R.I (DKR-RI) berbentuk Perkumpulan Masyarakat Madani Independen Indonesia (PERMINDO) untuk mengontrol dan mengawasi kinerja Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

(Azis)

pt sep gambar

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...