Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Oplus_16908288

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat atas gugatan Perdata Jurtini Siregar dengan kuasa Hukum  Beriman Panjaitan, SH.MH. dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.

Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIB  dengan terlebih dahulu dibuka sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rantauprapat, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi objek sengketa yang berada di jalan H. Adam Malik/jalan Baru, Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu,  Jumat, (9/05/2025). 

Baca Juga :

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP

Pemeriksaan setempat, juga dikenal sebagai descente, adalah suatu tindakan dalam proses peradilan di mana Majelis Hakim Perdata secara langsung mengunjungi objek perkara yang sedang disengketakan untuk melihat dan memeriksa kondisi tempat atau objek tersebut.

Tujuan pemeriksaan setempat adalah untuk mengetahui secara langsung keberadaan, keadaan, dan batasan objek sengketa.

Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, cukup menyita perhatian masyarakat Rantauprapat,
Kegiatan pemeriksaan setempat sendiri berjalan dengan lancar tanpa kericuhan antara pihak penggugat dengan pihak dari para tergugat. Setelah sidang pemeriksaan setempat dinyatakan selesai, sidang ditunda minggu depan untuk agenda selanjutnya.

Melalui kantor hukum Beriman Panjaitan,SH.MH Jurtini Siregar Gugat secara perdata perihal kepemilikan Tanah milik Almarhum Ayahnya Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter.

Kuasa hukum Beriman Panjaitan,SH.MH menyebut pemeriksaan setempat ini, merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembuktian di persidangan. Majelis hakim turun langsung untuk mencocokkan fakta fisik di lapangan dengan dalil-dalil yang telah disampaikan para pihak dalam sidang-sidang sebelumnya.

Hasil pengamatan dan pemeriksaan ini, akan menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi hakim sebelum mengetok palu putusan.

“Kita tunggu saja prosesnya. Karena sekarang masih dalam ranah persidangan, dan tunggu putusan hakim,” jelas Beriman Panjaitan.

Perjuangan jurtini mulai tahun 2015 hingga saat ini mempertahankan hak-hak dan membayar pajak rutin setiap tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban Rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” bebernya saat ditemui media usai sidang.

Perkara gugatan perdata ini dipimpin oleh ketu Majelis Hakim Tommy Manik,SH dan Hakim Anggota Vini Dian Afrilia,SH MH dan Ita Rahmadi Rambe,SH.MH.

(Red)

pt sep gambar

DPRD Langkat Digeruduk Masyarakat 

Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…

Read More...

Mafia BBM Bersubsidi Marak di Kota Tangerang 

Foto : Salah satu SPBU tempat pengisian BBM Bersubsidi oleh Mafia. Sepindonesia.com | TANGERANG  – Diduga maraknya pemain Solar ilegal…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Meminpin Rapat Persiapan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji di Ruang…

Read More...

Polres Tanah Karo Ajak Warga Perangi Penyelewengan BBM Subsidi

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | KARO  – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah,…

Read More...

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal

Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya. Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Read More...

Bupati dan Plt.Kadis Pendidikan Hadiri Konsilidasi SPMB 

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menghadiri…

Read More...

Kejatisu Panggil Empat Terlapor Terkait Pajak ABT Langkat

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Di Jalan Jend. A.H. Nasution Medan (Foto: sepindonesia.com/ SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Terkait pajak…

Read More...

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Merk Morena Bold dan PSG Marak di Kota Batam

Foto : Rokok tanpa pita cukai Sepindonesia.com | BATAM – Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan…

Read More...

Pangdam Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis Di Lingkungan Kodam I/BB

Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga posisi strategis di…

Read More...