IMG_20240126_065658

TPC Meminta KPU mempersyaratan kelayakan Kapabilitas Para Capres Dan Cawapres

IMG_20230421_232619

Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam Pemilihan ketentuan Capres dan Cawapres dengan hanya memprioritaskan Popularitas dan Elektabiltas dari hasil survei ternyata mengkondisikan para Capres dan Cawapres 2024 belum memiliki kelayakan Kapabilitas secara lengkap sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara.

Demikian pernyataan sikap Eddy Herwani Didied Mahaswara, selaku Presidium The President Center (TPC), saat berbuka puasa bersama di Kantor The President Center (TPC), dibilangan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Jumat, (21/4/2023).

Oleh karena itu The President Center (TPC) pun mengusulkan dan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersyaratkan Capres dan Cawapres memiliki kapabiltas dengan menguasai (55 + 1) Kompetensi kelayakan sebagai Presiden dan Wapres yang diusulkan oleh TPC, diujikan pada saat acara debat.

Kedua, TPC juga meminta Capres dan Cawapres untuk menandatangani kontrak tentang, mempresentasikan konsep Indonesia Maju hingga tahun 2045, juga mempunyai konsep dan program strategi, bagaimana cara menambah devisa pendapatan Negara guna melunasi hutang negara.

Dan selama terpilih, merealisasikan Zero Pengangguran dan Kemiskinan, serta menyerahkan buku dari TPC berjudul “Etika Presiden” sebagai pedoman, panduan dan tuntunan menjadi Pemimpin yang Ideal, Handal, Mumpuni dan Paripurna untuk diberikan kepada Capres dan Cawapres terpilih.

Menurut TPC, yang paling penting ditahun 2025 dan ditahun selanjutnya, Capres dan Cawapres harus memiliki persyaratan _Sertifikasi Kualifikasi Kompetensi_ sebagai Kepala Negara melalui pembekalan dan penggemblengan ditentukan dalam peraturan KPU dan UU Pilpres.

Sebagaimana diketahui, The President Center (TPC) adalah Lembaga Independen Pusat Pemberdayaan dan Pengkajian Kepemimpinan Bangsa.

TPC dibentuk dari adanya kegalauan dan keingintahuan, kenapa Presiden pada awalnya di puja, puji kemudian dicaci maki dan dibuli, semula di puja bagai dan kemudian di cerca bagai pendosa.

Maka dari itu, dari hasil pengkajian, dapatlah diketahui, bahwa kriteria dan persyaratan khusus berupa Setifikasi Kualifikasi Kompetansi sebagai Capres dan Cawapres belum diatur dalam Undang-undang Pilpres dan Peraturan Pemilu Pilpres di KPU. Melalui Pembekalan atau Penggemblengan berbagai persyaratan Kompetensi Kelayakan untuk menjadi Presiden yang Ideal, Handal dan Mumpuni sehingga tidak lagi terjadi keterbatasan dan kelemahan dalam mengelola Pemerintahan.

TPC didirikan pada Tanggal 20 Mei 2006, tepat pada hari Kebangkitan Nasional, oleh Eddy Herwani Didied Mahaswara di Notaris Emilia, SH, No. 03 pada Tanggal, 2 Mei 2009 di Jakarta.

TPC terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, No. 361/SKT/K/IV/2011, beralamat kegiatan di Jl. Tanjung Duren Raya Lama Kav. 819, Jakarta Barat.

Adapun Visi dari The President Center (TPC) adalah, menjadi Lembaga yang berperan serta untuk mengatasi krisis Kepemimpinan Bangsa, dan untuk Misi nya adalah, Mendapatkan Pemimpin dari tingkat Kepala Desa hingga Presiden dan Wapres yang Ideal, Handal, Mumpuni dan Paripurna, dengan memiliki integritas, Kredibilitas, Kapabilitas, Elektabilitas, Akseptabilitas sebagai Negarawan Sejati.

Untuk Tagline The President Center (TPC) adalah Menjaring Kandidat Pemimpin Nasional Potensial dan Ideal Masa Depan.

Sementara, tujuan didirikannya, TPC adalah, sebagai Lembaga Independen Non Politik.
Untuk memberikan masukan, gagasan, usulan, konsultan Komunikasi, Edukasi Kompetensi, Program-Program Pengembangan Inovasi, Uji Materi dan Solusi-Solusi Berbagai Permasalahan Bangsa dan Kebijakan-Kebijakan atau pun Ketentuan Hukum yang tidak sesuai dengan Aspirasi Rakyat kepada Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta masyarakat luas.

Mendirikan kekuasaan Partisipatif  bernama Dewan Konfederasi Rakyat R.I (DKR-RI) berbentuk Perkumpulan Masyarakat Madani Independen Indonesia (PERMINDO) untuk mengontrol dan mengawasi kinerja Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

(Azis)

pt sep gambar

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa…

Read More...

Sat Brimob Polda Kalteng Latihan Beladiri Eskrima

Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Batalyon A Pelopor melaksanakan latihan beladiri Eskrima…

Read More...

Kodim 0209/LB Ikuti Rakornis TMMD 120 Tahun 2024 Secara Vicon

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…

Read More...

Polres Langkat Tidak Ada Menemukan Kayu Bakau Diproduksi Menjadi Arang

  Sepindonesia.com | LANGKAT  – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…

Read More...

Penyidik Polsek Medan Area Tidak Profesional, Kasus Penganiayaan di SP3 kan

Sepindonesia.com | MEDAN –  Korban penganiayaan atas nama David Chandra (40) dan atas nama lina warga Jalan Sutomo kecewa dengan…

Read More...

Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Pengedar Ganja

Sepindonesia.com | KARO – Kembali Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika dalam hal ini narkotika jenis…

Read More...

Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar Sabu: Wujudkan “Sumut Bebas Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Polres Labuhanbatu tidak pernah Kompromi dengan namanya Narkoba dan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah…

Read More...

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN  – Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, seratus dua puluhan massa dari Executive Comitee (Exco)…

Read More...

Misteri Kematian Dua Anak Wartawan, KJJT Sampaikan Turut Berdukacita 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komunitas Jurnalis Jawa Timur menyampaikan solidaritasnya atas tragedi kebakaran rumah yang telah menelan 2 korban…

Read More...