Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan di Gereja Saat Kebaktian
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga karena adanya pemberitaan dari salah satu media online terbitan Medan yang menyebutkan pembuatan SIM dengan tarif yang cukup besar tanpa ada proses ujian praktek, Kapolres Labuhanbatu langsung melaksanakan pengecekan proses penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Ruang SIM Polres Labuhanbatu pada Senin (7/11/2022).
Pada pengecekan ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK didampingi oleh Kasat Lantas AKP Rusbenny SH.MH,Kasi Qas AKP S.Saragih,Kasi Propam Iptu Iwan Manshuri,SH, Kasi Humas Ipda Arwin SH secara bersama – sama meninjau ruang SPKT,SKCK dan SIM Polres Labuhanbatu.
Baca Juga :
40 Siswa Diktuba Polri SPN Polda Kepri melaksanakan Latja Di Polres Karimun
AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH Berharap Media Dapat Menyajikan Berita Yang Berimbang
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan / perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK agar sesuai ketentuan, Kapolres juga sempat melakukan komunikasi dengan masyarakat yang membuat pengaduan di SPKT, mengurus SIM dan SKCK.
Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Anhar Arlia menegaskan kepada Personil pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis “lakukan tugas sesuai SOP dengan humanis dalam melayani masyarakat yang akan mengurus SIM, SKCK ataupun membuat pengaduan di SPKT” harap Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu juga mengecek masyarakat yang sedang melakukan ujian praktek pembuatan SIM lapangan SIM Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan kembali kepada para petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungli “saya akan tindak tegas dan proses apabila ada oknum yang melakukan pungli ataupun mempersulit masyarakat”, tegas Kapolres.
Ditempat terpisah masyarakat Labuhanbatu inisial HS berharap dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu semoga tarif pengurusan SIM di Polres Labuhanbatu dapat diturunkan yang biasanya pengurusan SIM C Rp.300.000 sampai Rp.400.000 dan SIM A Rp.500.000 sampai Rp.650.000, jelasnya.
Kita berharap tambah inisial HS agar aparat Kepolisian dapat menindak pelaku – pelaku pungli tetapi kenyataan yang kita temukan di lapangan bahwa oknum – oknum kepolisian yang gencar melakukan tindakan pungli seperti di pelayanan pengurusan SIM dan kantor Samsat, tutupnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Organisasi masyarakat Pengurus Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC- GRIB) Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan…
Sepindonesia.com | SERGAI –Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang. Ia menyebutkan,…
Sepindonesia.com | BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan beberapa paket sembako…
Sepindonesia.com | Labuhanbatu – Belum di jawabnya somasi pertama yang sudah dikirim dan diterima Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Rantauprapat terkait…
Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Garut terasa sampai Kabupaten Indramayu. Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,5 tersebut,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jumadi mewakili keluarga dari ahli waris didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan., S.H. MH…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Karyawan PT.WOM FINANCE Cabang Gowa Sulawesi Selatan bernama Wahyu diduga mengancam dan menghardik nasabahnya serta menghina…