Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Izin Pembuatan Pupuk Kompos Di Desa Lingga Tiga Dipertanyakan Masyarakat 

IMG_20230518_142645

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat setempat yang berdomisili di sekitar Pengolahan pupuk Kompos, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, pada awak media Sepindonesia.com, Selasa (16/5/2023) mengatakan, kenapa sejauh ini, pihak perusahaan pupuk kompos, AT memasarkan pupuk tersebut, sampai keluar daerah, padahal, kalau dilihat tulisan yang terpampang di Depan Kantor, hanya khusus untuk anggota Koperasi yang ada di Labuhanbatu, dengan tulisan Koperasi Produsen Usaha Peningkatan Kesejahteraan , Petani Labuhan Batu, tapi pada kenyataannya pemasarannya sampai keluar Daerah, seperti Daerah Paluta dan Propinsi Riau, terang mereka.

Selain dari itu, tambah mereka, pihak pengusaha pupuk kompos tersebut, tidak memperdulikan warga masyarakat setempat, seperti saat mengolah bahan baku pupuk kompos yang difermentasi sangat mengganggu pernafasan, baunya sangat menyengat, sehingga meresahkan bagi kami warga sekitar pabrik pengolahan, ujar mereka.

Sumber lain yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan, besar kemungkinan, pihak pengusaha pabrik pupuk kompos tersebut, belum mengantongi Surat Izin pemasaran dari Instansi terkait di Pemkab Labuhan Batu, karena kalau dia mengatas namakan Koperasi dalam melakukan usaha pengolahan pupuk kompos, cukup memasarkannya hanya sebatas anggota Koperasi yang terdaftar dalam pembentukan anggota, ini kok pemasarannya sampai keluar Daerah, tandasnya.

Awak media yang menemui AT selaku pengelola pupuk kompos, belum lama ini, menjelaskan, tujuan dari dibangunnya usaha pengolahan pupuk kompos, tidak lain untuk mensejahterakan anggota petani sawit yang bergabung dalam Koperasi, dan selain itu, untuk dapat menampung tenaga kerja bagi warga yang menganggur, terang AT.

Baca Juga :

Masyarakat Aek Kuo Laporkan PT.Smart Ke Presiden Saat Kunker Ke Labura

Gunakan Berkas Reject Pegawai BUMN Gelapkan Dana Nasabah

Ketika ditanya awak media tentang perizinan usahanya, AT menjawab, kita masih mengurus perizinan yang lain menyangkut usaha pupuk kompos, sebutnya mengakhiri.

Salah seorang, yang menguasai tentang pupuk di Labuhanbatu dan tidak ingin ditulis namanya, pada awak media mengatakan, seyogianya kalau kita membangun usaha apa saja, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan, Lokasi dan perizinannya baru selanjutnya kita harus, mengurus surat izin dari warga setempat yang diketahui Pemerintah Desa, baru kita mendirikan usaha apa saja, terlebih usaha mengelola pupuk kompos, tegasnya.

Selanjutnya, tambahnya, dalam kita membuka usaha harus senantiasa menjaga lingkungan, karena tanpa kita mengindahkan lingkungan, sudah jelas usaha kita tidak berjalan dengan lancar, dan kalau kita tidak mengikuti aturan yang berlaku di Negara ini, sudah barang tentu, kita berhadapan dengan hukum, tegas dia menutup perbincangan. Penulis berita ( Tim)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...

Wakil Bupati H. Jamri, Resmi Buka Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SLTP 

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi 

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Latihan Simulasi Unjuk Rasa

Foto : Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan latihan simulasi unjuk rasa. Sepindonesia.com |…

Read More...