IMG_20240126_065658

Izin Pembuatan Pupuk Kompos Di Desa Lingga Tiga Dipertanyakan Masyarakat 

IMG_20230518_142645

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat setempat yang berdomisili di sekitar Pengolahan pupuk Kompos, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, pada awak media Sepindonesia.com, Selasa (16/5/2023) mengatakan, kenapa sejauh ini, pihak perusahaan pupuk kompos, AT memasarkan pupuk tersebut, sampai keluar daerah, padahal, kalau dilihat tulisan yang terpampang di Depan Kantor, hanya khusus untuk anggota Koperasi yang ada di Labuhanbatu, dengan tulisan Koperasi Produsen Usaha Peningkatan Kesejahteraan , Petani Labuhan Batu, tapi pada kenyataannya pemasarannya sampai keluar Daerah, seperti Daerah Paluta dan Propinsi Riau, terang mereka.

Selain dari itu, tambah mereka, pihak pengusaha pupuk kompos tersebut, tidak memperdulikan warga masyarakat setempat, seperti saat mengolah bahan baku pupuk kompos yang difermentasi sangat mengganggu pernafasan, baunya sangat menyengat, sehingga meresahkan bagi kami warga sekitar pabrik pengolahan, ujar mereka.

Sumber lain yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan, besar kemungkinan, pihak pengusaha pabrik pupuk kompos tersebut, belum mengantongi Surat Izin pemasaran dari Instansi terkait di Pemkab Labuhan Batu, karena kalau dia mengatas namakan Koperasi dalam melakukan usaha pengolahan pupuk kompos, cukup memasarkannya hanya sebatas anggota Koperasi yang terdaftar dalam pembentukan anggota, ini kok pemasarannya sampai keluar Daerah, tandasnya.

Awak media yang menemui AT selaku pengelola pupuk kompos, belum lama ini, menjelaskan, tujuan dari dibangunnya usaha pengolahan pupuk kompos, tidak lain untuk mensejahterakan anggota petani sawit yang bergabung dalam Koperasi, dan selain itu, untuk dapat menampung tenaga kerja bagi warga yang menganggur, terang AT.

Baca Juga :

Masyarakat Aek Kuo Laporkan PT.Smart Ke Presiden Saat Kunker Ke Labura

Gunakan Berkas Reject Pegawai BUMN Gelapkan Dana Nasabah

Ketika ditanya awak media tentang perizinan usahanya, AT menjawab, kita masih mengurus perizinan yang lain menyangkut usaha pupuk kompos, sebutnya mengakhiri.

Salah seorang, yang menguasai tentang pupuk di Labuhanbatu dan tidak ingin ditulis namanya, pada awak media mengatakan, seyogianya kalau kita membangun usaha apa saja, terlebih dahulu kita harus mempersiapkan, Lokasi dan perizinannya baru selanjutnya kita harus, mengurus surat izin dari warga setempat yang diketahui Pemerintah Desa, baru kita mendirikan usaha apa saja, terlebih usaha mengelola pupuk kompos, tegasnya.

Selanjutnya, tambahnya, dalam kita membuka usaha harus senantiasa menjaga lingkungan, karena tanpa kita mengindahkan lingkungan, sudah jelas usaha kita tidak berjalan dengan lancar, dan kalau kita tidak mengikuti aturan yang berlaku di Negara ini, sudah barang tentu, kita berhadapan dengan hukum, tegas dia menutup perbincangan. Penulis berita ( Tim)

pt sep gambar

Ketua Mabincab PC PMII Asahan Hadiri Harlah PMII ke 64

Sepindonesia.com, Asahan | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII yang berdiri sejak 17 April 1960 di Surabaya  merupakan organisasi gerakan dan…

Read More...

Diduga Proyek Dinas PUPR Kota Bitung, Pekerja Abaikan APD

Sepindonesia.com  | BITUNG  – Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung pelaksana CV. TALENTA terkesan abaikan…

Read More...

Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Sampaikan Pengarahan Kepada  Satpam PT. Humada

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK,MH melalui Kasat Binmas Polres Labuhanbatu AKP Abdul Rahman…

Read More...

TNI AD Gelar Rakornis TMMD ke-120

Seindonesia.com | JAKARTA – Guna merumuskan berbagai strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program TNI Manunggal Membangun…

Read More...

Polres Karo Gelar Nobar Bersama Forkopimda 

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo menggelar nonton bareng (Nobar) Semifinal AFC – U23 bersama masyarakat, yang digelar, di…

Read More...

Kadus  Kampung Selamat Ranap Hutagalung Tidak Terima Diberitakan

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU –  Seorang pejabat pemerintahan Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang menjabat sebagai Kepala…

Read More...

Dalam Sepekan, Polsek Medan Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

Sepindonesia.com  | MEDAN – Dalam sepekan, Polsek Medan Kota gempur mengungkap kasus pencurian sepeda motor sehingga Unit Reskrim Polsek Medan…

Read More...

Pelaksanaan MTQ Ke-53 dan FSQ ke-38 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu di Buka Plt Bupati

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran ke 53…

Read More...

Ketua DPC GRIP Jaya Serahkan SK PAC Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan SK kepada Pimpinan…

Read More...