Masyarakat Desa Sudorukun Menganggap H.Andi Suhaimi Dalimunthe Mampu Memajukan Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkunjung kerumah salah satu tokoh masyarakat H.Suradi di Dusun 7 Timbang Air Desa…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Restoratif Justice dalam perkara penganiyaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dengan pasal 170 subs 351 ayat 1 dari KUHPidana. Kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan Restoratif Justice ini didasarkan pada beberapa dokumen, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/23/III/2025/ SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Maret 2025, Surat Pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak, dan Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 26 April 2025.
Kejadian penganiyaan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Maret 2025, sekira pukul 22.20 WIB, di Dusun Mesjid, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Korban, Ahmad Faisal alias Doyok, diserang oleh tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah. Korban mengalami luka akibat pemukulan dan pitingan.
Restoratif Justice dilaksanakan sebagai solusi untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara damai. Kedua belah pihak, korban dan tersangka, telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan memohon pencabutan pengaduan. Kegiatan Restoratif Justice ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara kedua belah pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian.
Setelah pelaksanaan Restoratif Justice, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas perkara, penghentian penyelidikan/penyidikan, dan koordinasi dengan pihak terkait.
Kegiatan Restoratif Justice ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam pelaksanaan Restoratif Justice. Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi keberhasilan kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.(Boys-4)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkunjung kerumah salah satu tokoh masyarakat H.Suradi di Dusun 7 Timbang Air Desa…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…
Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…