Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tindak Pidana Penganiayaan di Polsek Medang Seras Diakhiri Dengan Restoratif Justice 

Oplus_16908288

 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Restoratif Justice dalam perkara penganiyaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dengan pasal 170 subs 351 ayat 1 dari KUHPidana. Kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Pelaksanaan Restoratif Justice ini didasarkan pada beberapa dokumen, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/23/III/2025/ SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Maret 2025, Surat Pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak, dan Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 26 April 2025.

Kejadian penganiyaan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Maret 2025, sekira pukul 22.20 WIB, di Dusun Mesjid, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Korban, Ahmad Faisal alias Doyok, diserang oleh tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah. Korban mengalami luka akibat pemukulan dan pitingan.

Restoratif Justice dilaksanakan sebagai solusi untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara damai. Kedua belah pihak, korban dan tersangka, telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan memohon pencabutan pengaduan. Kegiatan Restoratif Justice ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara kedua belah pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian.

Setelah pelaksanaan Restoratif Justice, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas perkara, penghentian penyelidikan/penyidikan, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Kegiatan Restoratif Justice ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam pelaksanaan Restoratif Justice. Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi keberhasilan kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.(Boys-4)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan

Foto : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H., bersama Forkopimda Batu Bara melaksanakan Panen Raya…

Read More...

DPRD Langkat Digeruduk Masyarakat 

Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…

Read More...

Mafia BBM Bersubsidi Marak di Kota Tangerang 

Foto : Salah satu SPBU tempat pengisian BBM Bersubsidi oleh Mafia. Sepindonesia.com | TANGERANG  – Diduga maraknya pemain Solar ilegal…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Meminpin Rapat Persiapan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji di Ruang…

Read More...

Polres Tanah Karo Ajak Warga Perangi Penyelewengan BBM Subsidi

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | KARO  – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah,…

Read More...

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal

Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya. Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Read More...

Bupati dan Plt.Kadis Pendidikan Hadiri Konsilidasi SPMB 

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menghadiri…

Read More...

Kejatisu Panggil Empat Terlapor Terkait Pajak ABT Langkat

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Di Jalan Jend. A.H. Nasution Medan (Foto: sepindonesia.com/ SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Terkait pajak…

Read More...

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Merk Morena Bold dan PSG Marak di Kota Batam

Foto : Rokok tanpa pita cukai Sepindonesia.com | BATAM – Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan…

Read More...