Polres Batu Bara Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan
Foto : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H., M.H., bersama Forkopimda Batu Bara melaksanakan Panen Raya…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Restoratif Justice dalam perkara penganiyaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dengan pasal 170 subs 351 ayat 1 dari KUHPidana. Kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan Restoratif Justice ini didasarkan pada beberapa dokumen, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/23/III/2025/ SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Maret 2025, Surat Pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak, dan Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 26 April 2025.
Kejadian penganiyaan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Maret 2025, sekira pukul 22.20 WIB, di Dusun Mesjid, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Korban, Ahmad Faisal alias Doyok, diserang oleh tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah. Korban mengalami luka akibat pemukulan dan pitingan.
Restoratif Justice dilaksanakan sebagai solusi untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara damai. Kedua belah pihak, korban dan tersangka, telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan memohon pencabutan pengaduan. Kegiatan Restoratif Justice ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara kedua belah pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian.
Setelah pelaksanaan Restoratif Justice, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas perkara, penghentian penyelidikan/penyidikan, dan koordinasi dengan pihak terkait.
Kegiatan Restoratif Justice ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam pelaksanaan Restoratif Justice. Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi keberhasilan kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.(Boys-4)
Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…
Foto : Salah satu SPBU tempat pengisian BBM Bersubsidi oleh Mafia. Sepindonesia.com | TANGERANG – Diduga maraknya pemain Solar ilegal…
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji di Ruang…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | KARO – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah,…
Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya. Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menghadiri…
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Di Jalan Jend. A.H. Nasution Medan (Foto: sepindonesia.com/ SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Terkait pajak…
Foto : Rokok tanpa pita cukai Sepindonesia.com | BATAM – Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan…