Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja Periode Februari dan Maret 2025

Screenshot_2025-03-18-09-14-38-62_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Sepindonesia.com | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri., Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menyampaikan bahwa hari ini Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode awal tahun 2025. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 tersangka, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering. 

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :

• Sabu kristal/padat: 556,57 (lima ratus lima puluh enam koma lima puluh tujuh) gram dari total 626,57 (enam ratus dua puluh enam koma lima puluh tujuh) gram.

• Ekstasi: 28 (dua puluh delapan) butir dari total 50 (lima puluh) butir.

• Ganja kering: 225,15 (dua ratus dua puluh lima koma lima belas ) gram dari total 269,75 (dua ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram.

Foto, barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu, Ekstasi dan daun ganja kering 

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H.

Kemudian, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa metode pemusnahan barang bukti yang digunakan adalah sebagai berikut: sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar., jelasnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Polres Batu Bara dan Dinas Perikanan Panen Ikan Lele 

Foto : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H panen ikan lele bersama Dinas Perikanan Kabupaten Batu…

Read More...

Aktivis 98 Melawan Oligarki dan Pengkhianat Reformasi

Foto : Aktivis 98, Simon. Opini ditulis oleh Aktivis 98 Simon. Sepindonesia.com | Kita mengalami kemunduran. Bapak-Ibu, untuk reformasi ke-1…

Read More...

Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Patroli Daerah Wisata 

Foto : personel Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) melaksanakan kegiatan patroli wisata pada Sabtu, 24 Mei 2025. Sepindonesia.com | KARO …

Read More...

Pemkab Karo Raih Opini WTP ke-6 dari BPK RI

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes terima Opini WTP dari BPK RI. Sepindonesia.com…

Read More...

Wabup Komando Tarigan Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2025

Foto : Wakil Bupati (Wabup) Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025….

Read More...

Tanpa Wak Gantol dan Wak Ateng Jalan Baru Sidorukun Terputus

Foto : Wak Gantol dan Wak Ateng sedang bergotong royong menimbun jalan yang berlubang. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jalan Baypass…

Read More...

AKP Rasmaju Berharap Masyarakat Sampaikan Informasi Atas Terjadinya Tindak Pidana Disekitarnya 

Foto : Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan. Sepindonesia.com | KARO  –Dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan…

Read More...

Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Peringatan HUT ke-249 Kemerdekaan Amerika Serikat

Foto : Kapoksahli Kodam I/BB Brigjen TNI Dr. David Hatigoran Hutagaol S.E, M.M bersama warga Amerika Serikat memperingati Hari Kemerdekaan…

Read More...

Pemain BBM Bersubsidi Diciduk Polres Labusel 

Foto : Barang Bukti BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan tersangka. Sepindonesia.com | LABUSEL  – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan…

Read More...