Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja Periode Februari dan Maret 2025

Screenshot_2025-03-18-09-14-38-62_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Sepindonesia.com | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri., Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., dan didampingi PS. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H., M.H., Hendra Prawira, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam, Adjudian Syafitra, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Suhariyadi, S.H., Advokat, dan Maya, S.H., dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menyampaikan bahwa hari ini Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus periode awal tahun 2025. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 tersangka, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering. 

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :

• Sabu kristal/padat: 556,57 (lima ratus lima puluh enam koma lima puluh tujuh) gram dari total 626,57 (enam ratus dua puluh enam koma lima puluh tujuh) gram.

• Ekstasi: 28 (dua puluh delapan) butir dari total 50 (lima puluh) butir.

• Ganja kering: 225,15 (dua ratus dua puluh lima koma lima belas ) gram dari total 269,75 (dua ratus enam puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram.

Foto, barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu, Ekstasi dan daun ganja kering 

“Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H.

Kemudian, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa metode pemusnahan barang bukti yang digunakan adalah sebagai berikut: sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar., jelasnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., menegaskan bahwa terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Laksanakan Program Olahraga Sehat 

Foto : Personil Polres Batu Bara melaksanakan program olahraga sehat dan bugar. Sepindonesia.com | BATU BARA  – Polres Batu Bara…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Operasi Pekat Toba 2025

Fito : Personil Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan OPS…

Read More...

Satpamobvit Polres Tanah Karo Maksimalkan Patroli Wisata dan Pengamanan Arus Libur

Foto : Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli wisata dan pengamanan arus di sejumlah titik…

Read More...

DikibuskanWarga, Polsek Marbau Ciduk Diduga Pengedar Sabu

Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan 

Foto : Korban pembunuhan dan diduga pelaku pembunuhan. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan…

Read More...

Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis

Foto : KTP korban  Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…

Read More...

Kapolsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli dalam Rangka Hari Raya Waisak

Foto : Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli dalam rangka Hari Raya Waisak…

Read More...

Personel Gabungan Polres Tanah Karo Antisipasi 3C

Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka…

Read More...

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...