Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dikibuskan Masyarakat Pengedar Sabu di Desa Namanteran Diringkus Polisi

Screenshot_2025-01-14-12-41-00-05_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sepindonesia.com  | KARO – Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (10/01/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkotika di Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah APS (27), wiraswasta, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk di perladangan Desa Sukanalu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya,” jelas Kapolres.

Baca Juga :

Wakil Ketua MK Saldi Isra Pimpin Sidang PHPU Wali Kota Dumai 

Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal

Barang bukti yang disita antara lain, 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,55 gram, 4 plastik klip berles merah kosong, 1 bal plastik klip berles merah kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop dan Uang tunai sebesar Rp 390.000,-.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan penggerebekan di gubuk tempat tersangka berada. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk transaksi narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan narkotika yang ada untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

(Bapur)

pt sep gambar

Pra TMMD Kodim 0209/LB Sudah Berhasil Buka Jalan Sepanjang 700 M

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berjalan tiga hari kegiatan Pra TMMD ke-110 Kodim 0209/LB sudah berhasil membuka badan jalan sejauh 700…

Read More...

Kapolda Riau Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Dan Tenaga Medis

Sepindonesia.com | RIAU – Polda Riau menggelar apel kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer dan Vaksinator COVID-19. Kegiatan…

Read More...

Amin Warga Desa Teluk Sentosa Di Tangkap Tekab Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Dan Forkopimda Melaksanakan Vaksin Covid 19 Perdana

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT, menjadi orang pertama yang menerima Vaksinasi Covid-19 diikuti…

Read More...

Wali Kota Bitung Hadiri Rapat Koordinasi PPKM Yang Dipimpin Kapolres Bitung

Sepindonesia.com | BITUNG – Wakil walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menghadiri rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Urin Dadakan, Ini Hasilnya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan chek urin terhadap personilnya secara dadakan setelah selesai melaksanakan apel pagi di Lapangan…

Read More...

 Puncaki Survey, Masyarakat Aceh Berharap Nasir Djamil – Haji Uma Berduet di Pilkada 2022

Sepindonesia.com | BANDA ACEH – Awal tahun 2021 ini pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh kembali hangat….

Read More...

Kapal Pembawa Mikol dan Rokok Tanpa Cukai Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Sepindonesia.com | BATAM – Ditpolairud Polda Kepri berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana kapal belayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar,…

Read More...

Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Berduka

Sepindonesia.com | JAWA BARAT – Akibat hujan deras mulai dari Minggu (7/2/2021) sampai Selasa malam (9/2/2021) menguyur Kabupaten hampir diseluruh…

Read More...