Personil Polres Labuhanbatu Cek Tanaman Jagung di Marbau
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…
Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmendalam memerangi peredaran narkoba melalui serangkaian razia di dua lokasi berbeda. Pada Minggu (12/01/2025), jajaran Satresnarkoba dan Polsek Mardingding bergerak menindak lanjuti laporan masyarakat dan informasi media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Razia pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Cafe Amakot, Jln. Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH tim mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB untuk menindak lanjuti informasi dugaan peredaran narkotika jenis heroin dan ekstasi. Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S Sinulingga menggelar razia di Cafe milik Zaman Sembiring di Dusun Sumbekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding. Lokasi ini juga dilaporkan melalui media sosial sebagai tempat yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Baca Juga :
Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Tim melakukan penggeledahan terhadap seluruh area cafe, termasuk pemeriksaan badan terhadap para tamu dan penghuni cafe. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba jenis ekstasi maupun narkoba lainnya, serta tidak ada indikasi pelaku pengguna atau pengedar narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla., menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan peran media dalam memberikan informasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang terus berperan sebagai kontrol sosial. Polres Tanah Karo akan selalu merespons cepat setiap laporan dan memastikan tindakan yang tepat dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan di tempat-tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan Kabupaten Karo yang kondusif dan sehat,” tambahnya.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kejahatan atau aktivitas mencurigakan. Dengan kerjasama yang solid, upaya menciptakan situasi aman dan terkendali di Kabupaten Karo akan semakin efektif.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…
Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….
Sepindonesia.com| KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Subsidi LPG 3 Kg sudah 18 tahun sejak 2007 diatur dalam Perpres RI 104/2007, dimana anggaran…