Kagatur Satlantas Aek Nabara Kerahkan Anggotanya Untuk Ikut Padamkan Api
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kagatur Satuan Laulintas Pos Aek Nabara AIPTU Marlis mengerahkan anggota Satlantas untuk membantu masyarakat memadamkan api…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (10/01/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkotika di Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah APS (27), wiraswasta, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk di perladangan Desa Sukanalu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya,” jelas Kapolres.
Baca Juga :
Wakil Ketua MK Saldi Isra Pimpin Sidang PHPU Wali Kota Dumai
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Barang bukti yang disita antara lain, 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,55 gram, 4 plastik klip berles merah kosong, 1 bal plastik klip berles merah kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop dan Uang tunai sebesar Rp 390.000,-.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan penggerebekan di gubuk tempat tersangka berada. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk transaksi narkotika.
“Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan narkotika yang ada untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kecamatan Panai Hilir melaksanakan kegitan kerohanian…
Sepindonesia.JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Grab dan Good Doctor Indonesia menggelar vaksinasi massal…
Sepindonesia.com | JAKARTA –Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ke – 45 dengan tema ” Politik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Reynold Aprindo Hutabarat warga Ponsen Desa Emplasmen Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu meninggal ditempat…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Ramayadi melantik 11 Kepala Daerah yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal…
Sepindonesia.com | LABURA – Sebagai pusat kendali pelaksanaan TMMD, maka mulai hari ini kelengkapan Pos Komando Taktis (Poskotis) TMMD ke-110…
Sepindonesia.com | LABURA – Disela-sela peninjauan sasaran TMMD ke-110 Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr (Han) laksanakan…