Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Satresnarkoba Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

Oplus_131072

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jln. Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial HA(24), seorang buruh bangunan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah kombinasi hitam.

“Petugas kami menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,66 gram di dalam kotak rokok yang disimpan di laci motor tersangka,” jelas AKBP Eko Yulianto, Jumat(13/09/2024).

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di kediaman tersangka di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 21.15 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 3,08 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka.

Penangkapan ini, ditambahkan AKBP Eko, berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang sering dilakukan tersangka. “Langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HA dan ditemukan barang bukti narkotila”, kata Eko.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain tiga bal plastik klip kosong, satu unit handphone Android merk Oppo, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo menegaskan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah hingga 20 tahun penjara”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tutupnya.

(Bapur)

pt sep gambar

Kepala Desa Perbaungan: Masalah Sampah Di Dekat Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Bukan Urusan Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat…

Read More...

Eko Pranata, SH.MKn Alumni USU, Bangga Atas Terpilihnya Muryanto Amin Menjadi Rektor USU

Sepindonesia.com | MEDAN – Muryanto Amin terpilih menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara  (USU) menggantikan Prof.Runtung Sitepu. Muryanto Amin terpilih menjadi…

Read More...

Jalan Medan – Berastagi Terputus Karena Tanah Longsor Di Sembahe

Sepindionesia.com | MEDAN – Musim hujan yang berkepanjangan yang mengakibatkan jalan Medan – Berastagi terputus tepatnya diantara Simpang Sayung dengan…

Read More...

5 Truck Sampah Di Turunkan Ke Pasar Aek Nabara, Pemerintahan Desa Dan Kecamatan Cuek

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu menurunkan 5 Truck sampah ke Pasar Aek Nabara Kecamatan Bilah…

Read More...

Jalan Lintas Sumatera Km 300 S/D Km 308 Baru Di Aspal Sudah Rusak

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengaspalan jalan Lintas Sumatera Km 300 sampai Km 308 mulai dari Dusun Bulu Cina Kelurahan Sidorejo…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu Menjadi Narasumber Penyuluhan Perlindungan Anak Di Desa Tanjung Pasir

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualauh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH sebagai narasumber pada  penyuluhan Perlindungan Anak Tahun 2020 yang…

Read More...

Masyarakat Dusun 1 Desa Sidorukun Salut Dengan Sikap H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Masyarakat Dusun 1, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara sangat senang dan salut dengan…

Read More...

Ketua DPD AJOI Kepri Lantik Kepengurusan DPC AJOI Kabupaten Karimun Periode 2020-2024

Sepindonesia.com – KARIMUN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) ( AJOI ) Provinsi Kepulauan Riau,…

Read More...

Pasangan ASRI Berhasil Memikat Hati Warga Puja Kusuma Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan ASRI calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi,ST.MT – H.Faizal Amri Siregar, ST berhasil…

Read More...