Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Di Desa Sei Siarti Diduga Berpotensi Rugikan Negara

IMG_20230527_132022

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Banyaknya pengusaha perkebunan tanaman kelapa sawit di Labuhanbatu Raya luasnya ratusan hektar diduga tidak patuh pada undang undang dan peraturan pemerintah yang ada di negara republik Indonesia.

Pantauan dilokasi terdapat perkebunan kelapa sawit luasnya ratusan hektar dikuasai dan diusahai lebih kurang 20 tahun lamanya. Lokasi perkebunan tersebut Dusun Sungai Pinang, Desa Sei Siarti, kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu.

Informasi dilokasi salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan,”kebun itu milik marga Sinaga, kebunnya luas ratusan hektar pak, katanya.

Diduga pemilik perkebunan tersebut, oppung Ng saat dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/2023) mengatakan,”aku sudah melapor sama pak bupati, anak ku yang melaporkan,katanya.

Baca Juga :

Plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia Hanya Memperkaya Pengusaha

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

Terpisah Dinas pertanian melalui bagian analis pasar hasil pertanian kabupaten labuhan batu, dikonfirmasi wartawan jumat (26/5/23) dikantornya mengatakan,”acuan pertama adalah undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dan salah satu turunan nya Peraturan menteri pertanian (Permentan) jelasnya.

Sumber berita ini atas nama LSM TAWON Ramses Sihombing mengatakan, “kami akan menyurati seluruh pemilik perkebunan atau yang berbadan usaha yang luas nya lebih dari 25 hektar yang ada di provinsi sumatera Utara ini, khusus nya kabupaten labuhan batu raya. Dasarnya adalah undang undang dan peraturan pemerintah lainnya. Peran aktif kita sebagai sosial kontrol di pemerintahan, BUMN, BUMD dan swasta.

Tambahnya, bukan sampai disini saja kita Surati, untuk keterbukaan informasi publik. Negara Indonesia adalah negara hukum, kita juga akan menyurati secara tertulis ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum dinegara kita ini, tutupnya.(tim)

pt sep gambar

Selama 42 Hari, Polres Labuhanbatu Amankan  66 Orang Tersangka TP.Narkotika

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama PJU Polres Labuhanbatu dalam Press release. Sepindonesia.com |…

Read More...

Diduga Edarkan Sabu, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir 

Foto :  inisial SA alias Aan (33) warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sepindonesia.com…

Read More...

Kapolres  Batu Bara Ingatkan Personil Agar Disiplin dan Ikalas Dalam Menjalankan Tugas

Foto : Kapolres Bati Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara menggelar…

Read More...

“Karo in Action Night Music’, Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film

Foto : Peserta yang memeriahkan Karo in Action Night Music’ di Berastagi. Sepindonesia.com | KARO – Suasana meriah menggema di…

Read More...

Bupati Karo Tegaskan Kendaraan Dinas Harus Taat Pajak

Foto : Pemeriksaan Kenderaan Dinas Pemerintahan Kabupaten Karo atas terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten…

Read More...

Pelaku PenganiayaanTerhadap  Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas

Foto : Pelaku penganiayaan  berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….

Read More...

Sejumlah Tempat Hiburan Diseser Personil Gabungan 

Foto : Razia gabungan di tempat – tempat hiburan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Untuk…

Read More...

Bandar Sabu di Bilah Hilir Diringkus Personil Polres Labuhanbatu 

Foto : Bandar Sabu inisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu….

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Sambagi Gereja-Gereja

Foto : Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di gereja-gereja. Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Minggu,…

Read More...