Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi

IMG_20230526_224112

Sepindonesia.com | BINTAN – Sat Reskrim Polres Bintan mengamankan pelaku penyalahguna BBM Subsidi Nonprosediral di Pelantar Kelong Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, Pada Hari Rabu 24 Mei 2023.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H., membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan BBM subsidi Nonprosedural., Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :

Kodam I/BB Ajak Keluarga Besar TNI Wilayah Sumut Atasi Berbagai Krisis

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

“Tersangka berinisial T (51), melakukannya dengan modus tersangka membeli dari seseorang dengan harga Rp. 300.000.- per jirigen, Kemudian tersangka menjual kembali BBM jenis solar yang di subsidi pemerintah dengan harga yang lebih tinggi yaitu Rp. 320.000.- per jirigennya”, ujarnya

Menurut Kasat Reskrim Polres Bintan, Dari pengakuan tersangka diketahui sudah menjalan aktifitas tersebut sejak bulan Januari 2023.

“Kita masih lakukan pengembangan atas kasus ini, kita masih cari pelaku lainnya, maupun yang terlibat dalam aksi ini dan kita akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku”, jelasnya.

Dari tangan tersangka saat ini polisi mengamankan 1 unit mobil panther warna Merah dengan nomor polisi BP 1924 YB, 9 buah Jerigen berukuran 35 liter yang berisikan minyak Solar, 4 buah drum plastik berukuran 220 liter berisikan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 385 Liter.

Pelaku dikenakan pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi sebesar 60 milyar.

AKP Marganda mengimbau kepada pengusaha maupun masyarakat jangan sekali-kali melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal tersebut sangat merugikan Negara maupun masyarakat lainnya, Jika masyarakat ada yang mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bintan agar segera melaporkan kepada kami dan kami berkomitmen akan menindak tegas, tutupnya.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…

Read More...

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...

Kadis Kesehatan Langkat Diperiksa Kejatisu Terkait Pengadaan Obat dan BMPH 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com  | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…

Read More...

Kasus Rudapaksa di Batu Bara,  Polres Terapkan Hukum yang Berlaku

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang dilakukan…

Read More...

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG  – Terkait…

Read More...

Pria di Bakaran Batu Tak Berkutik Saat Ditangkap

Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025

Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…

Read More...