IMG_20240126_065658

2 Pelaku Pencurian Dan 1 Penadah Diamankan Personil Polsek Stabat

IMG_20230419_141614

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dua orang pelaku yang mencuri besi di jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tenyata mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

Dari lima kali aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sebanyak 20 kilogram besi dari berbagai macam bentuk berhasil dibawa kabur dan di jual pelaku ke penadah.

Baca Juga :

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat, Enggan Berkomentar

Miris !!!.. Bantuan Protein Hewani Bagi Masyarakat Miskin Diduga Salah Sasaran

Adapun identitas kedua pelaku inisial ZH (20) bekerja sebagai buruh muat pasir yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dan inisial IP (37) yang juga bekerja sebagai buruh muat pasir warga Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.

Keduanya pun diamankan Polsek Stabat, pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang pekerja pembangunan jembatan Sei Wampu yang sedang melakukan patroli diseputaran pekerjaan proyek,” ujar Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy, Selasa (18/4/2023).

Lanjut Ferry, pekerja proyek jembatan Sei Wampu melihat empat orang pelaku sedang melakukan pencurian besi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, seorang pekerja proyek itu pun memanggil rekannya untuk menangkap keempat pelaku.

Dilakukan penyergapan terhadap keempat pelaku. Namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri dan dua orang pelaku bernama  Zeki dan Iriandi berhasil diamankan, “ujar Ferry.

Sementara itu, kedua orang pelaku yang melarikan tersebut diketahui berinisial IJ dan DD yang masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ialah, satu potong besi H, tujuh potongan besi siku, lima potongan besi H, satu baut pengikat jembatan, tiga besi ilir, dan satu pemotong besi kecil.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di proyek pembangunan jembatan Sei Wampu sebanyak lima kali. Dan selalu menjualnya (penadah) ke pelaku Zainal Abidin yang sudah kita amankan,” ujar Ferry.

Atas kejadian ini dua orang pelaku ZH dan IP dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4E ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah inisial  ZA dikenakan Pasal 480 dari KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (Bapur/ SusiSusianti)

pt sep gambar

Sarimpunan: Desa Mandiri Merupakan Desa Yang Sudah Memenuhi Segala Aspek Pembangunan 

Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Mengawali bulan Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali Menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup…

Read More...

Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan  7,4 Kg Ganja Siap Edar

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan BH alias Budi (42) warga Gang Sado, Jl. Wr. Supratman,…

Read More...

Aldi Dan Ardi Warga Asahan Diciduk Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pengedar…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Ikuti Perayaan Paskah Oikumene 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pada Sabtu, 04 Mei 2024, Personel dari Polres Labuhanbatu turut hadir dalam perayaan Paskah Oikumene yang diselenggarakan…

Read More...

Video Bimtek Kades Kabupaten Padang Lawas Viral,  Ini Penjelasan  Penyelenggara Pelatihan

Sepindonesia.com  | MEDAN – Terkait beredarnya video di lokasi bimtek kepala desa SE kab. Padang lawas di media sosial ,…

Read More...

Bou Warga Ujung Bandar Diciduk Polisi

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard…

Read More...

Danrem 032/Wbr Laksanakan Trabas Silaturahmi Bersama Forkopimda

Sepindonesia.com | PADANG – Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Rayen Obersy bersama Gubernur Sumatra Barat H. Mahyeldi Ansharullah S.P. bersama prajurit…

Read More...

Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), tersangka pengedar…

Read More...

Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Razia Knalpot Brong 

Sepindonsia.com | MAKASSAR – Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong di wilayah hukumnya di depan…

Read More...