IMG_20240126_065658

2 Pelaku Pencurian Dan 1 Penadah Diamankan Personil Polsek Stabat

IMG_20230419_141614

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dua orang pelaku yang mencuri besi di jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tenyata mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

Dari lima kali aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sebanyak 20 kilogram besi dari berbagai macam bentuk berhasil dibawa kabur dan di jual pelaku ke penadah.

Baca Juga :

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat, Enggan Berkomentar

Miris !!!.. Bantuan Protein Hewani Bagi Masyarakat Miskin Diduga Salah Sasaran

Adapun identitas kedua pelaku inisial ZH (20) bekerja sebagai buruh muat pasir yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dan inisial IP (37) yang juga bekerja sebagai buruh muat pasir warga Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.

Keduanya pun diamankan Polsek Stabat, pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang pekerja pembangunan jembatan Sei Wampu yang sedang melakukan patroli diseputaran pekerjaan proyek,” ujar Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy, Selasa (18/4/2023).

Lanjut Ferry, pekerja proyek jembatan Sei Wampu melihat empat orang pelaku sedang melakukan pencurian besi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, seorang pekerja proyek itu pun memanggil rekannya untuk menangkap keempat pelaku.

Dilakukan penyergapan terhadap keempat pelaku. Namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri dan dua orang pelaku bernama  Zeki dan Iriandi berhasil diamankan, “ujar Ferry.

Sementara itu, kedua orang pelaku yang melarikan tersebut diketahui berinisial IJ dan DD yang masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ialah, satu potong besi H, tujuh potongan besi siku, lima potongan besi H, satu baut pengikat jembatan, tiga besi ilir, dan satu pemotong besi kecil.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di proyek pembangunan jembatan Sei Wampu sebanyak lima kali. Dan selalu menjualnya (penadah) ke pelaku Zainal Abidin yang sudah kita amankan,” ujar Ferry.

Atas kejadian ini dua orang pelaku ZH dan IP dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4E ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah inisial  ZA dikenakan Pasal 480 dari KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (Bapur/ SusiSusianti)

pt sep gambar

Pengedar Sabu Di Padang Bulan Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Opsnal) Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis…

Read More...

Pilkada Labuhanbatu Diharapkan Menghasilkan Pemimpin Muda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tak terkecuali di…

Read More...

Pemko Medan Tidak Akui SKW 

Sepindonesia.com  | MEDAN – Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40…

Read More...

DPC GRIB JAYA: Mencari Pemimpin Yang Terbaik Untuk Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC GRIB JAYA kabupaten labuhanbatu menggelar acara doa bersama dengan Thema: ” Mencari Pemimpin yang terbaik…

Read More...

Sat Brimob Poldasu Laksanakan Pembinaan Rohani Dan Mental

Sepindonesia.com | MEDAN – Tingkatkan kesejahteraan rohani dan mental. Satuan Brimob Polda Sumut laksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal)….

Read More...

Info Pemadaman Listrik Oleh ULP Aek Nabara Pada Sabtu 4 Mei 2024

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah  pada…

Read More...

Personel Kodim 0201/Medan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba

Sepindonesia.com | MEDAN – Berkat upaya pembinaan teritorial (Binter) yang tangguh guna mewujudkan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil). Serma Edy Syahputra,…

Read More...

45 Nama DPRD Labuhanbatu Yang Ditetapkan KPU

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih…

Read More...

PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…

Read More...