Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia
Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Pasca dibentuknya Tim, Polda Sumatera Utara kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.
Dalam pengecekan kembali ke TKP melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP. Iya tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/03/2023).
Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Bpk Kapoldasu karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP, terangnya sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Baca Juga :
Pelaku Penganiayaan Sudah 3 Bulan Tidak Tersentuh Hukum
Polda Sumut Menarik Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan
Disamping itu, Kabid Humas menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.
Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan, serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP, terangnya.
Selain itu Kabid Humas Poldasu menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Poldasu menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapoldasu Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 Miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.
Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.
Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga, ucapnya, Jumat (24/03) malam.
Atas kasus ini Polda telah membentuk tim yang terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Poldasu.
Bpk Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka.
Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
(Jhonranes, Sumardo)
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…
Foto : Bawaslu Karo telah menyerahkan Laporan Kegiatan dan sekaligus Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun lalu kepada Bupati Karo….