Sepindonesia.com | KARO – Pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Tanah Karo sudah tiga bulan bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum, kinerja Kapolres Tanah Karo dipertanyakan oleh Korban dan keluarga korban.
Menurut keterangan korban Dicky Pilemon Purba yang disampaikan kepada awak media ini pada Kamis (23/3/2023) bahwa diri nya dianiaya oleh terlapor inisial GG dan kawan – kawan pada Minggu 1 Januari 2023 di Kedai Tuak Padang Mas Kabanjahe Kabupten Karo Sumatera Utara.
“Akibat pengeroyokan ini saya mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabanjahe dan saya tidak dapat melakukan pekerjaan” jelas Dicky.
Menurut Dicky setelah kejadian tersebut saya juga telah membuat laporan ke Polres Tanah Karo pada 1 Januari 2023 dengan laporan Polisi Nomor STTLP/B/01/I/ 2013/SPKT/RES TANAH KARO/POLDA SUMUT dan sampai saat ini saya merasa penanganan dari Polres Tanah Karo sangat lambat dan sampai sekarang pelaku dan kawan – kawan masih bebas berkeliaran, jelasnya.
Baca Juga :
Panglima TNI Berangkatkan 900 Prajurit Yonif
Polres Karimun Gelar Operasi Pekat 2023
Keluarga korban berharap agar Polres Labuhanbatu dapat segera memproses perkara tindak pidana penganiayaan ini, kami yakin Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrim dapat Profesional dalam menangani perkara ini, harapnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/3/2023) atas laporan penganiayaan yang sudah 3 bulan belum memiliki status hukum yang jelas menyampaikan ” Terimakasih, saya teruskan ke kasat reskrim untuk diatensi” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arrya Nusa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (24/3/2023) menyampaikan “Kami akan kirimkan SP2HP nya kepada pelapor pak, trims” jelas Kasat.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo apakah sudah masuk ke penyidikan dan sudah ada ditetapkan tersangkanya ?
Sampai berita ini diturunkan tidak ada penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arrya Nusa.(Tim/Red)