IMG_20240126_065658

KPU Labuhanbatu ‘Dituding’ Gagal Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawabnya

IMG_20230213_210058

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara melakukan orasi di Polres Labuhanbatu dan DPRD,Senin (13/2/2023) Sekitar Pukul 09.00 WIB.

Mereka menuding KPU gagal dalam menjalankan tugas wewenang dan tanggung jawabnya karena pada pilkada 2020 terjadinya Pemugutan Suara Ulang (PSU) hingga sampai dua kali.

Bahkan selain itu,tahap pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemugutan Suara (PPS) terdapat banyak pelanggaran.

Dalam selebaran yang dibagikan GMNI adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan PPK terhadap calon anggota panitia PPS sebesar 2,5 juta yang tujuannya untuk diberikan ke KPU agar calon PPS diluluskan menjadi panitia PPS.

Baca Juga :

Kapolres Karimun Berikan Penghargaan Kepada Personel Atas Pengungkapan Narkoba

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bersihkan Narkoba Di Jalan Syukur

Kemudian GMNI yang diketuai Hamdani Hasibuan juga menjelaskan bahwa pengutipan uang sebesar 100 ribu rupiah kepada calon anggota PPS yang digunakan untuk keperluan biaya makan dan oleh-oleh anggota KPU pada saat pelaksanaan wawancara panitia PPS.

“PPS yang lulus dengan status merangkap jabatan seperti perangkat desa honor daerah dan honor provinsi.Penilaian kelulusan PPS setiap desa terdapat dugaan mengangkangi mekanisme penilaian yang berlaku mulai hasil ujian tertulis ujian wawancara diduga adanya diskriminasi serta kolisi bagi Pemugutan PPS disetiap desa.

“Panitia PPS terdapat sedang mengandung yang juga didefinisikan sedang sakit dan dilarang dalam PKPU. Selanjutnya PPS juga ada terdapat sebagai anggota partai Politik sesuai keterangan di Sipol.

Berdasarkan hal itu GMNI meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama GMNI dan mendesak mengeluarkan hak interpelasi bagi perusak demokrasi kemudian meminta kepada Polres Labuhanbatu mengusut tuntas dugaan tindak pidana pungutan liar di tubuh KPU,”Tulis GMNI dalam selebaran kertas saat melakukan Orasi.

Dalam orasi yang dilakukan GMNI dikantor DPRD tidak satupun perwakilan anggota DPRD menemui GMNI,Namun di Polres Labuhanbatu GMNI diantarkan kekasium untuk memasukkan pengaduan masyarakat.

“Berkas telah kita terima beserta beberapa macam alat buktinya kemudian akan kita serahkan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti” Ucap Aiptu Hidayati selaku Kasium.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi,S.Sos,M.M diminta tanggapannya mengatakan atas orasi yang dilakukan GMNI hal itu pasti akan direspon dan ditindak lanjuti.

“Kita pasti respon dan tindak lanjuti,” tulis Wahyudi melalui pesan WhatsApp nya.

Disingung,dalam menindak lanjuti atas orasi yang dilakukan GMNI apakah telah menemukan bukti awal di interen tubuh KPU, hingga berita ini dikirimkan keredaksi belum bersedia membalas WhatsApp meski sudah terlihat centang biru.(Abi)

pt sep gambar

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan di Gereja Saat Kebaktian

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…

Read More...

GRIB – PAC Kecamatan Panai Hulu Menyantuni  Anak Yatim

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Organisasi masyarakat Pengurus Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC- GRIB) Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan…

Read More...

Polsek Perbaungan Mengamankan Anggota Geng Motor 

Sepindonesia.com | SERGAI –Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang. Ia menyebutkan,…

Read More...

Satbrimob Polda Kaltim Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Sepindonesia.com | BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan beberapa paket sembako…

Read More...

Bank BTPN Aek Nabara Disomasi 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Langkah hukum berupa somasi yang pertama sudah dilakukan Ani Br Sinaga Ahli Waris dari Almarhum Suwedi nasabah…

Read More...

Kantor Hukum Beriman Panjaitan Somasi Ke-2 Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat 

Sepindonesia.com | Labuhanbatu – Belum di jawabnya somasi pertama yang sudah dikirim dan diterima Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Rantauprapat terkait…

Read More...

Gempa Di Garut, Bumi Bergoyang Hingga Kabupaten Indramayu

Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Garut terasa sampai Kabupaten Indramayu. Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,5 tersebut,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Digugat Di Pengadilan Negeri Rantauprapat 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jumadi mewakili keluarga dari ahli waris didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan., S.H. MH…

Read More...

Diduga Salah Satu Karyawan PT WOM FINANCE Ancam Dan Hina Wartawan 

Sepindonesia.com  | MAKASAR – Karyawan PT.WOM FINANCE Cabang Gowa Sulawesi Selatan bernama Wahyu  diduga mengancam dan menghardik nasabahnya serta menghina…

Read More...