IMG_20240126_065658

Penanganan Kebakaran Di Kota Rantauprapat Terkesan Lambat, Perlu Dievaluasi

IMG_20221125_213446

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam periode Tahun 2022 ini, bencana kebakaran setidaknya tercatat 2 (dua) kali kebakaran, seperti kebakaran di jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Selasa, Tanggal 13 September 2022 yang menghanguskan 8 (Delapan) unit rumah penduduk. Kemudian pada hari Senin,Tanggal 21 Nopember 2022  yang menghanguskan 6 (Enam) rumah penduduk  dijalan Rantau Lama-Jalan KH Dewantara Rantauprapat, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. 

Pasca Kebakaran tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu cepat tanggap dan peduli terhadap korban melalui berbagai bentuk bantuan seperti bahan material bangunan gedung dan kebutuhan pokok sehari-hari (sembako). Hal itu sangat sangat positif dan wajar mendapat apresiasi. 

Yang menjadi pengkajian adalah proses penanganan kebakaran selalu terlambat tiba dilokasi kejadian kebakaran. Keterlambatan itu berkisar antara 25 menit sampai dengan 35 Menit,  sementara jarak tempuh dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu/Damkar ke Kota Rantauprapat paling lama 17 Menit atau berjarak sekitar 5-10 Km. 

Media dan masyarakat bahkan petinggi serta tokoh intelektual luput menganalisa faktor-faktor atau sebab akibat dari kebakaran itu sendiri, bahkan terlena dengan cerita fenomena kebakaran dan kerugian harta benda yang dialami korban. 

Kebakaran adalah nyalanya api kecil maupun besar pada tempat, situasi ataupun waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan umumnya itu sulit dikendalikan dan apabila kebakaran ini terjadi akan banyak memakan korban baik jiwa maupun harta benda serta psikologi. 

Kebakaran itu disebabkan adanya api, dimana api itu

ialah suatu reaksi kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari 3 (tiga) unsur yaitu panas, oksigen dan bahan mudah terbakar yang menghasilkan panas dan cahaya. 

Dari defenisi kebakaran dan api tersebut, damkar yang sudah terlatih secara profesional, sebelum turun kelapangan seharusnya mempersiapkan setiap saat (ready), antara lain petugas jaga telepon darurat (emergency), mobil damkar (siap terjun), bahan/alat pemadam api (Apar) setidaknya disiapkan bahan air, busa/foam dan serbuk kimia atau dry chemical powder, kemudian baju tahan api (Nomex) dan perlengkapannya, alat komunikasi (HT),  regu penyelamat manusia, harta/benda (Linmas) dan pada kesempatan pertama menerima informasi kebakaran langsung koordinasi dengan lembaga berwenanglainnya (Polri, BPBD, Dishub, Camat, Lurah, Tomas dan Pemuda Setempat). 

Tehnik pemadaman api kebakaran, pihak damkar seharusnya lebih memahami dengan profesional karena ilmu pemadam kebakara dan langkah-langkah pencehahan dan tindakan operasional dilapangan sudah terlatih, dan sudah kelas-kelas api dan cara memadamkannya, yaituda atau tidak, makan/minum pasukan sesuai standar atau tidak, tim reaksi cepat (TRC) terbentuk atau tidak, tangki air (bawah tanah) dan titik bantuan air cepat (Hydrant) didalam kota ada atau tidak, koordinasi antar lembaga terkait berjalan atau tidak, asiransi jaminan kecelakaan kerja, ada atau tidak, baju tahan api dan bahan pemadam kebakaran selain air, ada atau tidak. 

Kesemua indikasi faktor penghambat itu wajib dilakukan pemeriksaan atau pengkajian sehingga, ketika terjadi sebuah kebakaran yang tidak diinginkan terjadi, dapat menekan tingkat kerugian (korban) sehingga masyarakat lebih terlindungi. Disitu fungsi pemerintah itu hadir secara profesional bukan sekedar lepas rodi dengan laporan klasik.(Opini/Red)

pt sep gambar

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...

Awal Oktober 2020 GANAS Kembali Bereaksi, 100 Zak Beras Dan Sembako Dibagikan

Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor

Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…

Read More...

Ketua KCI Labuhanbatu Di Wisuda , Dibanjiri Dengan Ucapan Selamat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…

Read More...

Sebelum Cuti, Bupati Melaksanakan Program Keumatan Di Negeri Lama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT beserta rombongan melaksanakan Ibadah sholat jumat keliling (Jumling) di Masjid…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Bertemu Dengan Para Guru, Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bilah Hilir dan melaksanakan…

Read More...