Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polsek Sekupang  Ungkap Pelaku Curat  Dan Kepemilikan Sajam

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, SH, bertempat di Mapolsek Sekupang., Selasa (31/5/2022)

Pelaku yang di amankan berinisial HN (37 Tahun) dan R (39 Tahun) yang terjadi pada hari jumat 27 Mei 2022 di perum. Tiban Indah Permai Kel. Tiban Indah Kec. Sekupang Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi mengatakan Kejadian berawal pada hari Jumat 27 Mei 2022 sekira pukul 11.50 Wib pelapor keluar dari rumahnya menuju Nagoya dengan menggunakan sepeda motor sesampainya di Citywalk Nagoya pelapor ditelpon oleh MR yang mengatakan “rumah kebobolan laptop kamu hilang, segera pulang” lalu pelapor langsung pulang ke rumah pada saat pelapor sampai di rumah pelapor melihat MR tidak ada di rumah, yang mana MR sedang mencari pelaku bersama dengan Temannya.

Baca Juga :

Diduga Oknum Anggota DPRD Provinsi Sumut menyewakan Rumah Tanpa Alas Hak 

Sosialisasi Pencegahan Pungli  Dibidang Pendidikan Provinsi Kepri 

Polsek Sekupang Berhasil Menangkap Komplotan Pembobol Brankas

Beberapa saat kemudian MR kembali ke rumah dan memberitahu bahwa pelaku sudah ditangkap, lalu pelapor bersama R & MR pergi menuju tempat di mana pelaku ditangkap sesampai di depan pinggir jalan perumahan Tiban Ayu warga sudah ramai dan barang milik pelapor berupa satu buah tas Ransel warna hitam kombinasi Oren yang berisikan laptop SR warna hitam beserta Cas nya dan Mouse berada di tangan pelaku, yang mana pada saat kejadian tersebut pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor hingga menabrak pintu samping sebelah kiri mobil Toyota Avanza silver yang sedang melintas lalu pelaku terjatuh dan Diamuk oleh massa. selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,-

Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada 2 orang pelaku pencurian dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam sedang dikejar oleh warga di jalan Raya depan perumahan Tiban Ayu mendapatkan informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak menuju lokasi tersebut dan mendapat yang diduga sebagai pelaku sedang dipukuli oleh warga yang sedang melewati jalan tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang dan dibantu personel Satlantas Polresta Barelang mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawa dua orang pelaku tersebut Ke polsek Sekupang, karena melihat luka yang cukup serius selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit otoritas Batam untuk dilakukan penanganan medis setelah mendapatkan tindakan medis terhadap pelaku selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.

Terdapat beberapa barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Buah Laptop Merk Acer Warna Hitam, 1 Buah Pisau Beserta Sarung Warna Merah, 2 Buah Kunci L, 1 Buah Pahat Bergagang Warna Biru, 1 Buah Tas Ransel Merk Eiger warna Coklat Tua, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi mengatakan Kedua Pelaku merupakan residivis dan merupakan pelaku pencurian spesialis Pencurian Rumah karena pada saat di amankan dan di minta keterangan dan kami kroscek dengan bhabinkamtibmas, pada hari itu ada 2 rumah yang di coba dilakukan pencurian oleh kedua pelaku ini yang di buktikan dengan cctv yang terletak di tiban indah dan tiban koperasi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke- 4e dan Ke- 5e Jo Pasal 64 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Selama-lamanya 7 Tahun dana tau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Sajam dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi .
(Ebeneser Hsb/Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...