IMG_20240126_065658

Diduga Oknum Anggota DPRD Provinsi Sumut menyewakan Rumah Tanpa Alas Hak 

IMG_20220531_163024

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Diduga Seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi C dari Fraksi PAN Kuat Surbakti dengan sewenang wenang menyuruh orang kepercayaannya menempati rumah diatas tanah H. Mulkan Lubis yang jelas tanah tersebut bukan Hak Miliknya, Selasa, (31/05/2022).

Dari hasil investigasi Tim media menurut Keterangan Kepala Dusun V Patumbak Kamdi yang berhasil ditemui mengungkapkan, “waktu saya datang ke satu rumah dilokasi tersebut saya jumpa sama Istri Pak Darwin dia menyatakan mereka penjaga rumah, disuruh dari anggota Dewan dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi C Kuat Surbakti,S Sos. Saya tanya lagi kepada mereka, yang didepan ini siapa ? masih Family mereka ngontrak jawab Istri Pak Darwin”, Ungkap Kadus Jumat, (27/05/2022).

Baca Juga :

Polsek Lubuk Baja  Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Pelayanan Kereta Api Rantau Prapat – Medan Sangat  Baik

Terkait Ramadhan Cup, Bupati Labuhanbatu Tidak Ada Support

 

Lebih lanjut, Kamdi juga mengatakan, “kebetulan saya ketemu sama suami istri yang tinggal dirumah depan Pak Darwin tersebut dengan tegas mereka katakan kami tinggal disini bayar. Berarti yang penjaga disitu mencari orang untuk mengontrak disitu, mereka menyewa ditempat tersebut Rp 500.000,- /perbulan. Yang jelas ngak sampai jutaan mereka menyewa didepan Rumah Pak Darwin.

Ketika saya tanya lagi pada mereka dengan siapa berurusan, mereka bilang sama pak Darwin, ngak lama datanglah istri Pak Darwin mengatakan ini masih Family, saya tanyakan lagi ini mereka sewakan buk, ya kata ibuk itu tapi kontrakannya murah”, kata Kardi.

Masih dalam keterangan Kadus, “saya tanyakan lagi kepada yang ngontrak, Ibu sudah berapa lama tinggal disini ? dia katakan sudah hampir satu tahun, kalau lama lagi disini saya suruh buat domisili Pak, dan sampai hari ini mereka tidak melapor ke saya untuk buat domisili. Secara fisik mereka tinggal ditempat tersebut namun secara administrasi belum sebab mereka belum lapor untuk pembuatan domisili”, jelas Kadus.

Tim media terus menelusuri fakta fakta yang menyebutkan Kuat Surbakti, S,Sos sebagai Anggota Dewan dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait kesewenang wenangannya menyuruh orang tanpa hak menduduki rumah yang bukan miliknya.

Investigasi selanjutnya tim media juga menemukan rekaman video dari ahli waris ketika berkomunikasi dengan orang yang menduduki rumah tanpa hak, dalam rekaman tersebut Ridwan Lubis alias Mando mengatakan saya ngontrak disini sama Kuat Surbakti laporkan dia, dengan nada tinggi, dalam rekaman video tersebut Ridwan juga mengatakan kalau kalian keberatan silahkan buat proses hukum adukan, ada yang menempati hartaku adukan!!!. Kata Ridwan Lubis dalam Rekaman Video tersebut.

Tayangan rekaman lainnya Ridwan Lubis alias Mando terlihat bersama Safran Marbun, dalam rekaman tersebut Ridwan Lubis alias Mando, mengatakan “Bapak tanya saja Sama Kuat Surbakti”, tanya apa Bang ujar Iskandar salah satu keponakan ahli waris, “Saya menyewa disini, sama Kuat Surbakti, sama Kuat Surbakti tanya Iskandar memastikan ucapan Ridwan, dengan tegas Ridwan Lubis alias Mando menjawab “Ya.

Informasi yang didapat juga berkat penelusuran Tim media atas keterkaitan Kuat surbakti dimana mengambil uang sewa rumah dan menyuruh orang kepercayaannya menempati rumah yang tanpa hak.

Ditempat terpisah salah satu Tim Media kembali mengkonfirmasi Kuat Surbakti terkait dari keterangan Pak Ridwan, “apa benar rumah di Dusun V Patumbak Kampung milik Pak Kuat dan mereka menyewa sama Pak Kuat Surbakti, mohon konfirmasinya pak?”, tanya salah satu Tim Media Sabtu, (28/05/2022).

Pesan WhatsApp tersebut telah terkirim dan centang biru. Hingga sampai berita ini ditayangkan Kuat Surbakti belum menjawab pertanyaan tim media.

Perihal permasalahan tersebut Aktivis NGO ILE Sumut Muchlis SE mengutarakan, kita sudah diberikan kuasa khusus oleh Pak H. Mulkan Lubis untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia untuk melakukan Somasi, Surat Menyurat, Gugatan, baik kepada Pihak/Instansi terkait termasuk Lembaga Penegak Hukum maupun Pihak lainnya ,” tandas Aktivis ILE itu, Selasa, (31/05/2022).

Pihak NGO ILE sampai saat ini sudah melayangkan surat Somasi yang 1 (pertama) kepada orang yang menempati lokasi tanah itu, dan apabila tidak ditanggapi pihak ILE akan selanjutnya akan layangkan Surat Somasi yang ke 2 (dua).
(Nuh Nasution/Red)

pt sep gambar

Plt. Bupati Labuhanbatu Bangga Terhadap Masyarakat Desa Perbaungan 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Rasa bangga dan salut di sampaikan oleh Plt Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM,…

Read More...

Mewakili Kapolres Kasidokkes Polres Labuhanbatu Hadiri Bulan Bakti Sosial IBI-KB

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Kasidokkes Polres Labuhanbatu Iptu dr. Yessy Ulandari Natasia mewakili Kapolres AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK,…

Read More...

Hendak Menghisap Sabu Di Ruang Sekolah, Nanda Diciduk Polsek Panai Tengah 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…

Read More...

Demo Mengubur Diri Di Labuhanbatu Akhirnya Tidak Kuat Dan Pingsan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi mengubur diri di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang menentang beroperasinya kembali…

Read More...

Mantan Bupati Batu Bara H.Ir.Zahir,M.AP Diperiksa Poldasu 

Sepidonesian.com | BATU BARA – Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Ir, Zahir, M.Ap diperiksa penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus…

Read More...

Ahli Waris Wullur Tutup Akses Pintu Utama PT. Pathemaang Dock Yard

Sepindonesia.com | BITUNG – Ahli waris tanah dari Keluarga Wullur yang ada di Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung…

Read More...

Polresta Manado Tingkatkan Pengamanan Sholat Jumat untuk Kenyamanan Jamaah

Sepindonesia.com | MANADO – Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat, personel Polresta…

Read More...

Asisten I : Peraturan Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Perlu Dikuatkan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga…

Read More...

Jelang Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun , Polres Karimun Melaksanakan Bakti Sosial

Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Karimun bersama Bhayangkari Cabang Karimun melaksanakan bakti sosial (baksos)…

Read More...