Bupati Labuhanbatu Menampung Keluhan Masyarakat Gunung Gajah Desa Lingga Tiga
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Opini Sabtu (23/4/2022) Ditulis Oleh :
HM Affan Rangkuti, Ketua GTPA BNPT RI
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perbincangan penolakan pendirian rumah ibadah non muslim di Cilegon naik kembali paska adanya masyarakat melakukan pembongkaran pagar seng pembangunan sebagai simbol penolakan. Dasar penolakan tersebut didominasi berkerangka tematik kearifan lokal.
Nah, menyikapi ini tentu para pejuang toleransi dibutuhkan pemikirannya dalam memberikan pemikiran konstruktif untuk memadamkan peluang percikan api dalam sekam melalui kajian dan analisisnya berbingkai toleransi beragama yang santun, beretika dan bermartabat.
Sebagai bahan referensi berselancar di mesin pencari apa yang menyebabkan adanya penolakan, bagaimana jeritan hati masyarakat non muslim yang harus sembunyi-sembunyi untuk beribadah memakai bangunan yang bukan rumah ibadahnya, perjuangan mereka dalam beribadah di tempat ibadah resmi dengan jarak tempuh lebih kurang 60 menit, fenomena modernisasi kehidupan saat ini, perbedaan pendapat, dan dasar hukum terkait pendirian rumah ibadah.
Rumah ibadah memang bukan sebagai tempat bisnis yang mampu mengumpulkan pundi cuan. Tapi sebagai tempat berbisnis dengan Tuhan dalam mengumpulkan amal ibadah buat akhirat kelak. Berbeda dengan rumah wisata malam. Rumah ibadah adalah konsep pendidikan saleh pribadi dan sosial menuju keharmonisan dunia dan bahagia akhirat. Bukan kamp pendidikan membuat kerusakan, kegaduhan dan keangkaramurkaan. Rumah ibadah adalah rumah Tuhan yang dipastikan mengajarkan kemurnian dan kejernihan kebaikan.
Memang pemahaman keagamaan dan pengalaman menjalankan agama pada setiap orang berbeda. Andaikata pemahaman keagamaan dan pengalaman hanya satu dipastikan hidup akan seperti kanebo kering. Perbedaanlah yang membuat hidup itu lebih berwarna, disinilah toleransi itu penting sebagai rantai penyambung ekosistem interaksi sosial yang berperadaban tinggi dan mulia.
Kajian dan analisis ini sepertinya mesti digencarkan sebagai kunci duplikat pembuka penyadaran semua pihak. Kajian dan analisis yang dilakukan para pejuang toleransi tentu diyakini akan dapat mewarnai pemikiran pemangku kebijakan untuk memberikan satu pandangan yang lebih dalam membangun peradaban manusia yang lebih memanusiakan.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…