DPRD Langkat Digeruduk Masyarakat
Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…
Sepindonesia.com | JAMBI – Ketua LSM sembilan Jambi Jamhuri mengatakan kepada Awak media Terkait polemik stadiun multi years kami mengajak DPRD Provinsi Jambi untuk menggandeng Satgas Mafia Pertanahan untuk mengungkap proses hibah dan alasan hak atas tanah objek perencanaan pembangunan dimaksud, Rabu.(20/4/2022).
Lanjut Jamhuri sangat lucu kalau ada pernyataan yang terindikasi mengkebiri hak dan kewenangan legislative dalam mewujudkan keinginan dan kepentingan yang dipaksakan.
Jamhuri sampaikan Status lahan dimaksud berulangkali di hibahkan pertama pada tahun 1985 dihibahkan dari Pemda Batanghari kepada Yayasan Pendidikan Batanghari ataupun Universitas Batanghari dan telah melakukan pendaftaran tanah dengan melakukan pendataan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria waktu itu, dan pada tahapan proses perwujudan perencanaan janji politik gubernur kembali di hibahkan oleh Pemda Muaro Jambi Kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dengan melampirkan Sertifikat Hak Milik atas nama Pemerintah Daerah Muaro Jambi. sebut Jamhuri.
Baca Juga :
Polsek Kualuh Hulu Cek TKP Orang Gantung Diri
Abang Becak Bersama Eko Pranata Berbagi Takjil, Masyarakat Terharu
Secara yuridis patut diduga telah terjadi penerbitan Sertifikat ganda, hal ini yang perlu diungkap secara transparan dan sejelas – jelasnya oleh pihak berkompeten yaitu Satgas Mafia Pertanahan, dengan meminta penjelasan Panitia A di BPN yang menerima tugas untuk bertanggungjawab atas terbitnya SHM dimaksud.
Sambung Jamhuri Pihak BPN Provinsi maupun Kabupaten Muaro Jambi wajib harus memberikan penjelasan sejauh mana proses pendaftaran tanah tersebut telah sesuai dan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ujar nya
Hal ini perlu dilakukan agar uang negara yang akan dipergunakan dalam pembangunan stadiun dimaksud tidak mubazir dan/atau sia – sia belaka, apalagi sampai memasuki ranah hukum Tindak Pidana Korupsi. Pungkas Jamhuri.(Afrizal/Red)
Foto : Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi – Sumut) bersama puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat,…
Foto : Salah satu SPBU tempat pengisian BBM Bersubsidi oleh Mafia. Sepindonesia.com | TANGERANG – Diduga maraknya pemain Solar ilegal…
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji di Ruang…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | KARO – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah,…
Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya. Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menghadiri…
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Di Jalan Jend. A.H. Nasution Medan (Foto: sepindonesia.com/ SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Terkait pajak…
Foto : Rokok tanpa pita cukai Sepindonesia.com | BATAM – Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga posisi strategis di…