Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal

Oplus_16908288

Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya.

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

Baca Juga :

Kejatisu Panggil Empat Terlapor Terkait Pajak ABT Langkat

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Merk Morena Bold dan PSG Marak di Kota Batam

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini. (Supriyadi)

pt sep gambar

Timsus Yang Dipimpin Ipda Mistranius Purba,SH Tangkap Lagi Dua Pengedar Sabu

Sepindonesia.com | LABURA – Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,SIK.SH.MH kembali bereaksi dan kali ini berhasil…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Amankan Pengedar Sabu di Desa Sei Tawar

Foto : Tersangka diduga pengedar narkoba inisial WAP alias Wiwin (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reserse Kriminal Polsek Panai…

Read More...

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

Foto : Tersangka tindak pidana narkotika inisial RS alias B  (44). Sepindonesia.com  | BATU BARA –  Satres Narkoba Polres Batu…

Read More...

Bersama Berantas Narkoba, Demi Indonesia Emas 2045

Foto : Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP. Ramses P. Panjaitan, S.H melaksankan Sosialisasi “Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Narkoba” Sepindonesia.com…

Read More...

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

Foto : Yosia Yodan SE sebagai ketua umum HIPMI Bengkulu. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kewirausahaan Nasional…

Read More...

Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Gelar Olimpiade Sains Nasional 2025 

Foto : Sekretaris Wali Wala Azhari Sagala bersama peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahun 2025. Sepindonesia.com | BATU BARA – Dinas…

Read More...

Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu

Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R Wisnu Hermawan Februanto SIK MH. Sepindonesia.com | KARO   –Penyalahgunaan narkoba terus…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Sangat Bangga dan Apresiasi TK RA Marhamah

Foto : Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM hadiri Pentas Seni Santri Kober RA Marhamah, Angkatan XVIII Tahun…

Read More...

Bupati Labuhanatu Terima Audiensi Universitas Panca Budi Medan

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menerima audiensi Universitas Panca Budi Medan, dalam mempererat hubungan kelembagaan,…

Read More...