Timsus Yang Dipimpin Ipda Mistranius Purba,SH Tangkap Lagi Dua Pengedar Sabu
Sepindonesia.com | LABURA – Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,SIK.SH.MH kembali bereaksi dan kali ini berhasil…
Foto : Mabes Polri melaksanakan Press release atas pengungkapan bahan kimia berbahaya.
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.
“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.
Baca Juga :
Kejatisu Panggil Empat Terlapor Terkait Pajak ABT Langkat
Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Merk Morena Bold dan PSG Marak di Kota Batam
Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.
Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.
Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini. (Supriyadi)
Sepindonesia.com | LABURA – Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,SIK.SH.MH kembali bereaksi dan kali ini berhasil…
Foto : Tersangka diduga pengedar narkoba inisial WAP alias Wiwin (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reserse Kriminal Polsek Panai…
Foto : Yosia Yodan SE sebagai ketua umum HIPMI Bengkulu. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kewirausahaan Nasional…
Foto : Sekretaris Wali Wala Azhari Sagala bersama peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahun 2025. Sepindonesia.com | BATU BARA – Dinas…
Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R Wisnu Hermawan Februanto SIK MH. Sepindonesia.com | KARO –Penyalahgunaan narkoba terus…
Foto : Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM hadiri Pentas Seni Santri Kober RA Marhamah, Angkatan XVIII Tahun…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menerima audiensi Universitas Panca Budi Medan, dalam mempererat hubungan kelembagaan,…