IMG_20240126_065658

Terbukti Korupsi Terdakwa Nurkholis Divonis 6 Tahun 6 Bulan 

IMG_20220314_154255

Sepindonesia.com | JAMBI – Telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi Terdakwa nurkholis, bin ramli dengan agenda Pembacaan Tuntutan Senen (14/3/2022).

Amar Tuntutan Sebagai Berikut, Pidana Penjara Menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Pidana Denda Sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan.

Baca Juga :

Modusnya Pinjam, Candra Bawa Kabur Sepeda Motor

Wali Kota Medan Masuk Kedalam Saluran Parit

9.841 Mendapatkan Vaksin Pada Oprasi Keselamatan Toba 2022  Polres Sergai

Uang Pengganti :
Sebesar Rp 44.216.253 (empat puluh empat juta dua ratus enam belas ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah) jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang guna menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan.

Barang bukti
Barang bukti No. 1 s/d 1922 dipergunakan dalam perkara a.n. SUMARDI, Bin AHMAD (alm).biaya Perkara :Rp 10.000.(sepuluh ribu rupiah).

Sidang selanjutnya dilaksankan pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022 dengan agenda Pledoi / Pembelaan dari Terdakwa nurkholis, bin ramli.

JPU yang membacakan Tuntutan adalah Ali Nurhidayatullah JPU pada Kejari Tanjabtim. Bahwa sidang selesai dan ditutup pada pukul 12.30 WIB dan sidang berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.(Afrizal/Red)

pt sep gambar

Istri “Sabam” Warga Desa Pondok Batu Pasrah Karena Keterbatasan Ekonomi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sabam Malau warga Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara butuh perhatian dan…

Read More...

Di Kecamatan Bandar Khalipah Dusun Pardomuan Nauli Masih Banyak Jalan Rusak Layaknya Kubangan

Sepindonesia.com | SERDANG BEDAGAI – Kondisi jalan yang terdapat di Dusun Pardomuan Nauli.Kecamatan Bandar Khalipah sudah dua tahun lebih rusak…

Read More...

Joel Tampubolon Mengundang Para Wartawan, Rayakan Tahun Baru Dan Silaturahmi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana Tahun baru masih meliputi Labuhanbatu dimana salah satu warung milik Joel Tampubolon merayakan acara Tahun…

Read More...

Joko Widodo dan Para Pejabat Lainnya Menjadi Klaster Pertama Yang Disuntik Vaksin Covid-19

Sepindoesia.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis pertama vaksin (SARS-CoV-2), program vaksinasi Covid-19, Penyuntikan vaksin dilakukan di…

Read More...

Jalan Medan – Brastagi Kembali Longsor, Satu Harian Lalulintas Macet

Sepindonesia.com | KARO – Jalan Medan Berastagi macet mulai dari pagi sampai malam hari mengalami kemacetan karena tanah longsor antara…

Read More...

3 Kali Masuk Dalam DPO, Mata Kero Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak…

Read More...

Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tanpa Nama Tenggelam Diperairan Pulau Lalang

Sepindonesia.com | KARIMUN – Cuaca buruk dan gelombang tinggi yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)…

Read More...

PBB Tanjung Pinang Menyerahkan Bantuan Terhadap Korban Banjir

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Pengurus Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjung Pinang menyerahkan bantuan paket sembako berupa mie…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Acara Sidang Dan Pengambilan Sumpah PAW DPRD Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota…

Read More...