IMG_20240126_065658

Terbukti Korupsi Terdakwa Nurkholis Divonis 6 Tahun 6 Bulan 

IMG_20220314_154255

Sepindonesia.com | JAMBI – Telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi Terdakwa nurkholis, bin ramli dengan agenda Pembacaan Tuntutan Senen (14/3/2022).

Amar Tuntutan Sebagai Berikut, Pidana Penjara Menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Pidana Denda Sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan.

Baca Juga :

Modusnya Pinjam, Candra Bawa Kabur Sepeda Motor

Wali Kota Medan Masuk Kedalam Saluran Parit

9.841 Mendapatkan Vaksin Pada Oprasi Keselamatan Toba 2022  Polres Sergai

Uang Pengganti :
Sebesar Rp 44.216.253 (empat puluh empat juta dua ratus enam belas ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah) jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang guna menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan.

Barang bukti
Barang bukti No. 1 s/d 1922 dipergunakan dalam perkara a.n. SUMARDI, Bin AHMAD (alm).biaya Perkara :Rp 10.000.(sepuluh ribu rupiah).

Sidang selanjutnya dilaksankan pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022 dengan agenda Pledoi / Pembelaan dari Terdakwa nurkholis, bin ramli.

JPU yang membacakan Tuntutan adalah Ali Nurhidayatullah JPU pada Kejari Tanjabtim. Bahwa sidang selesai dan ditutup pada pukul 12.30 WIB dan sidang berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.(Afrizal/Red)

pt sep gambar

Dandim 0209/LB Sambut Baik Kedatangan Sihar Sitorus Center

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di teritorial Kodim 0209/LB, Dandim menerima kunjungan silaturahmi…

Read More...

Komsos Humanis Senantiasa Dilakukan Babinsa Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUSEL – Bentuk kepedulian Babinsa Kodim 0209/LB terhadap kesulitan warganya senantiasa dilakukan, kali ini melalui Babinsa Koramil 11/KP…

Read More...

Dua Putra Terbaik Bumi Tapanuli Selatan, Tatap Muka di Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com |LABUHANBATU – Kodim 0209/LB yang saat ini dipimpin Dandim Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr (Han) merupakan salah…

Read More...

Dandim 0209/LB Terima Silaturahmi PT. Jalahan Batubara Prima

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr (Han) menerima kunjungan silaturahmi pimpinan PT. Jalahan…

Read More...

Sah! Direstui Komisi III DPR, KAMI : Komjen Listyo Sigit Kapolri Millenial

Sepindonesia.com | JAKARTA – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Secara…

Read More...

Tiga Pengajuan Tuntutan Keluarga Haji Permata Ke Kanwil DJBC Kepri

Sepindonesia.com | KARIMUN – Puluhan warga atas nama  Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS)  di hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

Read More...

“GeNose” Alat Pendeteksi Virus Corona Mampu diagnosa Covid 19 Dalam 5 Menit

Sepindonesia.com | JAKARTA – GeNose Alat pendeteksi Virus Corona (Covid-19) dan memiliki izin edar dan siap dipasarkan. Hal itu membuat…

Read More...

“Agus” Lagi Asik Menyabu Hotel Istana Digrebek Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang mengamankan 1 orang laki- laki inisial ASH alias Agus diduga melakukan tindak…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Melumpuhkan Pelaku Curas Dengan Timah Panas

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil…

Read More...