Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kepala Cabang BRI Rantauprapat : KUR Mikro Tidak Ada Agunan Tambahan

IMG_20220307_120555

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rantauprapat Ucok Raja Pohan pada pelatihan Mantri di Desa Tebing Tinggi Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (7/4/2022)  menyampaikan bahwa KUR Mikro saat ini tidak mengikutkan agunan / jaminan tambahan seperti surat tanah.

Untuk permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro cukup melengkapi surat ijin usaha yang diserahkan kepada Mantri BRI yang akan bertemu dengan calon kreditur KUR Mikro.

Baca Juga :

Desa Tebing Tinggi  Pangkatan Dipilih Menjadi  Tempat Pelatihan Mantri BRI

Wali Kota  Hendri Septa Apresiasi Rumah Pintar Cimpago 

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Membuka Rapat Persiapan Baksos

Kalau masih ada Mantri BRI yang meminta jaminan tambahan atas permohonan KUR Mikro itu menyalahi aturan dan kita juga telah menyampaikan surat edaran dan kalau masih ada praktek seperti ini silakan segera lapor kepada kami, jelas Ucok Raja Pohan.

Kepala Cabang BRI ini juga menjelaskan jenis pinjaman KUR Mikro yang tidak memiliki jaminan tambahan yakni KUR Super Mikro dengan besar pinjaman Rp.10 juta dan KUR Mikro dengan maksimum pinjaman Rp. 100 juta dan jaminannya hanya surat keterangan usaha, jelasnya.

Tetapi untuk permohonan pinjaman KUR untuk investasi seperti pembelian Kebun Kelapa Sawit, Tanah atau Devloper maka dilampirkan surat tangah yang di investasikan, jelasnya.

Sedangkan KUR Ritel di lakukan di Kantor Cabang dapat mencapai Rp.500 juta, jenis pinjaman KUR ini harus disertakan  anggunan tambahan, jelas Ucok.

Hal ini dilakukan Pemerintah bersama BRI untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan usahanya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, jelasnya.(Red)

pt sep gambar

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...