Sepindonesia.com | BELAWAN – Team gabungan Sat Reskrim Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan beserta Muspika Kecamatan Medan Marelan melakukan penindakan lokasi perjudian ketangkasan meja ikan di Jalan. M Basir kelurahan Rengas Pulau. kecamatan Medan Marelan. Sumatera Utara. Selasa (29/03/2023) malam.
Operasi pekat gabungan Satreskrim Polres dan personil unit Reskrim Polsek menindak lokasi judi meja tembak ikan di Jl. M. Basir kel. Rengas Pulau.
Baca Juga :
Bu Sri Mulyani, Kemana Uang Pajak Kami, 20 Tahun Jalan Kami Rusak
Polres Dairi Ringkus Dua Orang Diduga Pelaku Cabul
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasi Humas mengatakan, pada saat tim operasi pekat gabungan sampai dilokasi menemukan 3 (tiga) unit meja ketangkasan tembak ikan dan 4 (empat) unit mesin judi scaters yang berada di lokasi.
Saat ini seluruh barang bukti sudah kita boyong ke Mako Polres Belawan, namun saat penggerebekan tidak di temukan pemain, terang Kasi Humas.
Muspika akan terus melakukan pengawasan aktifitas di lokasi judi tembak ikan dan melakukan pengembangan lebih lanjut, tutupnya.
(Jhonranes, Bastaman)