Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan
Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik SH melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Pencurian hanphone inisial PAL alias Paisal (27) disimpang Bukit Dusun Bukit Desa Pekan tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo pada Jumat (9/7/2021) menyampaikan bahwa penagkapan terjadap inisial PAL alias Paisal (27) dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 34/IV/2021/SPKT/SEK KP RAKYAT/RES-LBH/POLDASU Tgl 15 April 2021 yang dilaporkan oleh Pairin (46) warga Dusun Padang bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan korban mengalami kerugian Rp.3.000.000.
Baca Juga :
Meter Prabayar Menguntungkan Pelanggan, Segera Ganti Meteran Anda
Menurut Kapolsek Pairin membuat laporan ke Polsek Kampung Rakyat karena pada Selasa 6 April 2021 sekira pukul 05.00. WIB ketika pelapor terbangun dikarenakan mendengar dari ruang tamu seperti suara seseorang yang mendorong sepeda motor, lalu istri pelapor memanggil anaknya,”mul” dan dijawab oleh seseorang yang diduga tersangka dengan berkata”mau kencing”.
Istri pelapor kemudian keluar dari kamar dan melihat pintu rumahnya sudah terbuka, namun sepeda motor masih ada, kemudian istri pelapor membangunkan anak nya yang sedang tidur, kemudian anak nya bangun dan melihat Handphone yang diletakkan ditempat tidur sudah tidak ada lagi.
Korban berusaha mencari informasi atas hilangnya hanphone tersebut namun tidak ditemukan, kemudian pada Kamis 15 juni 2021 sekira pukul 15.00 WIB korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kampung rakyat, kemudia team opsnal polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan dan team mendapat informasi bahwa yang mencuri handphone milik korban adalah inisial PAL alias Paisal.
Baca Juga :
Ketua Umum FKAPHI : Minta Publik Figur Jauhi Narkoba, Prostitusi, Anti Pancasila Dan Korupsi
Saat dilakukan pencarian terhadap Paisal namun pelaku sempat menghilang, kemudian pada hari Rabu 7 juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB, team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada disimpang bukit pekan tolan, kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri handphone milik korban,dengan mencongkel jendela dapur dengan sebilah parang, jelas AKP Eri Prasetyo.
Dari tindak pidana ini petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang, 1unit handphone merk OPPO A53 warna hitam dengan no Imei 1 867919054386373 Imei 2 867919054386373, 1kotak handphone merk OPPO A53 warna putih dan 1lembar bon faktur pembelian handphone merk OPPI A53.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat dan pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP, tegas Kapolsek.(At/Red)
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…