Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan
Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu – sabu di Dusun Sei Kasih Luar , Desa Sei Kasih , Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Sabtu (23/1/2021) benar Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah melakukan penangkapan terhadap inisil “HZ” alias Heri (45) warga Dusun Sei Kasih Luar , Desa Sei Kasih , Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kapolsek Panai Tengah bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat dan memerintahkan Kanit Reskrim Katim Opsnal AIPTU Sistrianto, bersama Team Opsnal Polsek Panai Tengah untuk melakukan lidik.sesui dengan informasi tersebut bahwa ada 1 orang laki – laki dewasa yang berisianal AAM sering memakai narkoba didalam rumah nya. Di Dusun ll , Desa Teluk Sentosa , Kecamatan. Panai Hulu , Kabupaten Labuhanbatu, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeladahan didalam rumah pelaku , dan menemukan barang bukti, namun pada saat tim opsnal melakukan penggeladahan terhadap inisial AAM tidak menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Saat petugas melakukan introgasi AAM mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari Heri yang tinggal di Dusun Sei Kasih Luar , Desa Sei Kasih , Kecamatan Bilah Hilir , Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, tim opsnal bergerak dan berangkat menuju Dusun Sei Kasih Luar , Desa Sei Kasih, kemudian tim opsnal melakukan under cover dan membeli dari pelaku narkoba jenis sabu dengan harga Rp. 300.000, ketika pelaku memberikan narkoba jenis sabu – sabu, saat transaksi tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, terang Kapolsek.
Selanjutnya tim opsnal menggeladah badan pelaku dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dari kantong celana sebelah kanan pelaku , sebanyak 7 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu , dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam , dan kemudian tim opsnal menanyakan kepada pelaku nya itu dari mana mendapatkan Narkoba jenis sabu -sabu dan pelaku menyampaikan mendapat sabu – sabu dari inisial.DGL warga Dusun Sei Kasih Luar Kecamatan .Bilah Hilir.
Dari informasi tersebut , dan tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah DGL tetapi tidak menemukan DGL, jelas AKP Rusdi Koto.
Dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti , dan membawanya ke kantor mapolsek Panai Tengah , Untuk proses hukum selanjutnya.(At/Red)
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…