Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal Di Medan Helvetia
Sepindonesia.com | MEDAN – ntel Kodam I/Bukit Barisan dari Kodim 0201/Medan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada kamis (19/112020) sekira pukul 18.05 WIB.
Pelaku adalah KH alias Ali (21) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim IPDA R.Manik, menyampaikan kepada awak media, Sabtu (21/11/2020) bahwa benar Tekab Opsnal Polsek Kampung Rakyat yang dipimpinya berhasil melakukan penangkapan terhadap KH alias Ali (21) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Menurut Kanit Reskrim, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 17.15 WIB, Team Opsnal Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada 1 (Satu) orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu, di depan ruko kosong Dusun kampung Perlabian Luar,” jelas Ipda R.Manik.
Lanjut Ipda R.Manik, tanpa menyianyiakan waktu team langsung meluncur ke tempat yang di informasikan dan benar ketika team sampai di TKP team melihat ciri ciri tersangka yang diinformasikan sedang duduk di depan ruko kosong di pinggir jalan besar kampung perlabian luar.
“Dengan gerak cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian team melakukan pengeledahan badan dan team menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang di pegang ditangan kiri tersangka dengan terbungkus plastik kecil berwarna biru,” imbuh Kanit.
Melihat hal tersebut team langsung membuka plastik dan memperlihatkan kepada tersangka, ternyata plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 paket kecil, kemudian team menginterogasi tersangka dan tersangka mengakui bahwa sabu sabu tersebut milik nya yang diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki laki yang bernama Baba seharga Rp 100.000 (seratus ribu rupiah),” tukasnya.
Ketika di interogasi tersangka mengaku berinisial KH alias Ali, menanggapi pengakuan tersangka, tim langsung melakukan pengejaran terhadap sang bandar yang bernama Baba namun tem tidak menemukan nya,” ungkap Kanit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat oleh personel,” pungkas Ipda R.Manik.(Rz/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – ntel Kodam I/Bukit Barisan dari Kodim 0201/Medan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai…
Sepindonesia.com | MANADO – Polsek Tuminting mengambil inisiatif untuk merangkul masyarakat dengan menggelar kegiatan inovatif yang diberi nama ‘Ba Ron-Ron…
Sepindonesia.com | DENPASAR – Komandan Satuan (Dansat) sebagai seorang pemimpin, jangan hanya melakukan hal yang menjadi kebiasaan, yang pada akhirnya…
Sepindonesia.com | ASAHAN – Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi SIK.MM.MH dan seluruh personil menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kapoldasu, Irjen Pol…
Sepindonesia.com | BOLMUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jusnan C. Mokoginta, MARS., Bertindak Selaku Inspektur Upacara (IRUP)…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengamanan pada perayaan paskah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Karo tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan, satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan apel kesiapsiagaan di lapangan Makosat…
Sepindonesia.com | PALUTA – Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Adira Finance) membuka Kantor Satelit Gunung Tua yang terletak di Kabupaten…