PMKS II PT.Hari Sawit Jaya Negeri Lama Didemo
sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi demontrasi yang berlangsung diarea PMKS II. PT.Hari Sawit Jaya yang di dampingi ketua Dewan Pimpinan…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada kamis (19/112020) sekira pukul 18.05 WIB.
Pelaku adalah KH alias Ali (21) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim IPDA R.Manik, menyampaikan kepada awak media, Sabtu (21/11/2020) bahwa benar Tekab Opsnal Polsek Kampung Rakyat yang dipimpinya berhasil melakukan penangkapan terhadap KH alias Ali (21) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Menurut Kanit Reskrim, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 17.15 WIB, Team Opsnal Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada 1 (Satu) orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu, di depan ruko kosong Dusun kampung Perlabian Luar,” jelas Ipda R.Manik.
Lanjut Ipda R.Manik, tanpa menyianyiakan waktu team langsung meluncur ke tempat yang di informasikan dan benar ketika team sampai di TKP team melihat ciri ciri tersangka yang diinformasikan sedang duduk di depan ruko kosong di pinggir jalan besar kampung perlabian luar.
“Dengan gerak cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian team melakukan pengeledahan badan dan team menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang di pegang ditangan kiri tersangka dengan terbungkus plastik kecil berwarna biru,” imbuh Kanit.
Melihat hal tersebut team langsung membuka plastik dan memperlihatkan kepada tersangka, ternyata plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 paket kecil, kemudian team menginterogasi tersangka dan tersangka mengakui bahwa sabu sabu tersebut milik nya yang diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki laki yang bernama Baba seharga Rp 100.000 (seratus ribu rupiah),” tukasnya.
Ketika di interogasi tersangka mengaku berinisial KH alias Ali, menanggapi pengakuan tersangka, tim langsung melakukan pengejaran terhadap sang bandar yang bernama Baba namun tem tidak menemukan nya,” ungkap Kanit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat oleh personel,” pungkas Ipda R.Manik.(Rz/Red)
sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi demontrasi yang berlangsung diarea PMKS II. PT.Hari Sawit Jaya yang di dampingi ketua Dewan Pimpinan…
Sepindonesia.com | BOLMONG – Proyek Pemerintah Desa Ambang Satu Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ambil gunakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Malau SIK MH, mengadakan rapat koordinasi tentang pengoperasian Pabrik Kelapa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba di Labuhanbatu Utara, yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perusak generasi muda di Dusun 3 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara akhirnya berhasil…
Sepindonesia.com | LUBUKPAKAM – Seorang ibu hamil mengendarai sepeda motor tewas dengan kondisi mengenaskan setelah digilas truk tronton di Jalan…
Sepindonesia.com | MALANG – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan anggota…
Sepindonesia.com| TAPSEL – Dalam memperingati hari juang palagan Huraba Mobile Brigade Ke-75 Tahun 2024, Kapolda Sumut bersama Dansat Brimob Polda…
Sepindonesia.com | MEDAN – Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), PT Tabungan Pensiun Negara (Taspen) melakukan sosialisasi empat program,…