DikibuskanWarga, Polsek Marbau Ciduk Diduga Pengedar Sabu
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada kamis (19/112020) sekira pukul 18.05 WIB.
Pelaku adalah KH alias Ali (21) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim IPDA R.Manik, menyampaikan kepada awak media, Sabtu (21/11/2020) bahwa benar Tekab Opsnal Polsek Kampung Rakyat yang dipimpinya berhasil melakukan penangkapan terhadap KH alias Ali (21) warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Menurut Kanit Reskrim, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 17.15 WIB, Team Opsnal Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada 1 (Satu) orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu, di depan ruko kosong Dusun kampung Perlabian Luar,” jelas Ipda R.Manik.
Lanjut Ipda R.Manik, tanpa menyianyiakan waktu team langsung meluncur ke tempat yang di informasikan dan benar ketika team sampai di TKP team melihat ciri ciri tersangka yang diinformasikan sedang duduk di depan ruko kosong di pinggir jalan besar kampung perlabian luar.
“Dengan gerak cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian team melakukan pengeledahan badan dan team menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang di pegang ditangan kiri tersangka dengan terbungkus plastik kecil berwarna biru,” imbuh Kanit.
Melihat hal tersebut team langsung membuka plastik dan memperlihatkan kepada tersangka, ternyata plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 paket kecil, kemudian team menginterogasi tersangka dan tersangka mengakui bahwa sabu sabu tersebut milik nya yang diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki laki yang bernama Baba seharga Rp 100.000 (seratus ribu rupiah),” tukasnya.
Ketika di interogasi tersangka mengaku berinisial KH alias Ali, menanggapi pengakuan tersangka, tim langsung melakukan pengejaran terhadap sang bandar yang bernama Baba namun tem tidak menemukan nya,” ungkap Kanit.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat oleh personel,” pungkas Ipda R.Manik.(Rz/Red)
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Foto : KTP korban Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…
Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka…
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…