Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Tidak Memiliki  Izin, Penimbunan Danau Meresahkan Masyarakat

IMG_20220403_075437

Sepindonesia.com | BATAM – Kegiatan penimbunan danau yang sedang di kerjakan berlokasi di belakang Perumahan Winner Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepri yang berdampak hebat ke masyarakat setempat, diantaranya polusi udara (debu) ke masyarakat sekitar dan secara langsung ke pengguna jalan yang juga sering dilalui oleh truk-truk bermuatan tanah.

Dari hasil Investigasi awak media sepindonesia.com ke lapangan pada Jumat (1/4/2022)  terlihat  jelas ada beberapa mobil truk pengangkut tanah hasil galian untuk melakukan penimbunan danau dibelakang Perumahan Winner keluar masuk melalui akses jalan tersebut, itu semua dapat mengakibatkan debu dimana – mana dan jalan berlumpur ketika turun hujan,  dikarenakan hal tersebut membuat pengguna jalan khususnya masyarakat setempat merasa resah dan terganggu aktifitas, sementara itu masyarakat selalu melakukan gotong royong untuk memperbaiki akses jalan ini dengan melibatkan perangkat RT.

Saat dikonfirmasi melalui  WhatsApp Lurah Batu Besar, Badri menyampaikan  belum pernah mendapat informasi kegiatan tersebut.

Baca Juga :

Oknum Kadus Sei Siarti Garap Tanah Desa Limau Kapas Dengan Arogan

Kejati Jambi Melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Kampus

Kepala Desa S3 Aek Nabara Masuk Bui, Siap – Siap Desa Yang Lain

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BP Batam saat dikonfirmasi menyampaikan sesui dengan lokasi  data yang disampaikan, belum melengkapi perijinan dan di persyaratan  sehingga belum boleh melakukan pematangan lahan, dan dapat dihentikan. Untuk itu kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

Selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi aktifitas tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Tim Penindakan IPE  tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan,   hanya disampaikan  janji – janji akan segera ditindak lanjut.

Diduga Dinas Lingkungan Hidup  Kota Batam ada main dan memback up kegiatan tersebut.

Dari informasi yang diterima bahwa aktivitas penimbunan lahan ini diduga tidak memiliki izin AMDAL ,UKL–UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Cut and fill dari Badan Pengelolaan (BP) Kota Batam Provinsi Kepri.

Pembiaran dalam kegiatan yang berdampak negatif ke masyarakat sekitar yang sering terjadi di Kepulauan Riau khususnya kota Batam sepertinya sudah wajar dan bukan menjadi rahasia umum.

Ntah sampai kapan kita tutup mata dengan hal-hal yang merugikan lingkungan sekitar tersebut, tutupnya.
(Tim/Red)

pt sep gambar

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...